Sumut Terkini

DPRD Sumut Panggil Polda dan Dinas Kehutanan, Bahas Putusan MA di Hutan Register 40

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Utara mengundang Kepolisian Daerah Sumut dan Dinas Kehutanan.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Utara mengundang Kepolisian Daerah Sumut dan Dinas Kehutanan dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait penguasaan kawasan hutan di register 40 yang terletak di Kabupaten Padang Lawas. Rapat digelar di ruang Komisi A DPRD Sumut, Selasa (7/1/2025). /Anugrah Nasution. 

"Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan pak Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satu yang dilakukan juga dengan menarik aset negara dalam hal ini lahan perkebunan milik negara yang tidak memberikan kontribusi terhadap negara," kata Ihwan. 

 "Dan kita kemarin kembali diingatkan ada masyarakat yang memberikan informasi kepada saya selaku wakil ketua DPRD Sumut bahwasanya ada lahan di register 40 seluas kurang lebih 156 ribu hektare milik negara yang kini sudah menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Padang Lawas dulunya itu merupakan Kabupaten Tapanuli Selatan," lanjutnya. 

Ihwan mengatakan, sejak keputusan MA yang dikeluarkan pada 2006, lahan tersebut belum kembali kepada negara. 

Menurutnya, penyitaan aset perkebunan negara di register 40 Padang Lawas sangat relevan untuk dilakukan hari ini. 

Ihwan menyebut, keberadaan perusahaan perkebunan di lahan negara seperti di register 40 tidak memberi kontribusi bagi daerah. 

Padahal bila dikelola, pemerintah bisa menghasilkan pendapat untuk negara. 

"Jadi kita melihat kita mendengar itu dikuasi oleh pengusaha dan sudah akan keputusan MA untuk lahan itu disita negara nantinya kita harapkan jika lahan ini ingin dikelola negara ini kita minta kepada Kejatisu untuk nantinya mengeksekusi keputusan MA tahun 2006 itu," sebut Ihwan. 

"Lahan itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Tentunya kita berharap seluruh aset negara bisa diamankan dulu. Ini sesuai semangat yang disampaikan pak Prabowo jadi tidak ada lagi perusahaan yang bermain mata untuk memiliki lahan negara."

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved