Berita Viral
PENAMPAKAN Hotel Aruss Bintang 4 Diduga Dibangun dari Hasil Judol Kini Disita, Nilai Aset Rp200 M
Modus operandi yang dilakukan adalah menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nomini yang mereka
Dipaparkan Helfi lebih lanjut, di mana uang tersebut berasal dari judi online.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.
Modus operandi yang dilakukan adalah menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer.
Hal itu sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul uang hasil kejahatan.
“Setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” ujarnya.
Baca juga: Santap Siang dengan Makan Sehat Bergizi dari Kodam I Bukit Barisan, Siswa: Enak, Tapi Kurang Sambal
Meski demikian, Helfi menuturkan belum ada tersangka dalam perkara ini dan hingga kini masih penyelidikan perkara TPPU.
Adapun objek penyitaan itu berdasarkan surat penetapan izin penyitaan PN Semarang tanggal 16 Desember 2024 dan surat perintah penyitaan Nomor SP SITA Nomor 44 I RES 2.6 2025 Diti Pideksus tanggal 3 Januari 2025.
Objek aset hotel yang dilakukan penyitaan senilai Rp200 miliar.
Persangkaan pasal yang dan ancaman hukuman pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 10 Junto pasal 69 undang-undang nomor 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Dan atau pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE atau Informasi dan transaksi Elektronik Serta pasal 303 KUHP.
Baca juga: Indra Efendi Rangkuti Minta Manajemen PSMS Bersikap Profesional Meski Tidak Lolos ke 8 Besar Liga 2
Untuk ancaman hukuman tindak pidana TPPU Yaitu pasal 3, 4, 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 Yaitu ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara Dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Untuk ancaman hukuman terhadap perjudian online Yaitu pasal 303 KUHP Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.
Kemudian untuk pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Terkait profil Hotel Aruss Semarang, penginapan mewah itu secara resmi dibuka pada Maret 2022 silam.
General Manager Hotel Aruss Semarang, Sendek Prawinko mengatakan, kala itu proses pembangunan Hotel Aruss Semarang sudah mencapai tahap 90 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENAMPAKAN-Hotel-Aruss-Bintang-4-Diduga-Dibangun-dari-Hasil-Judol-Kini-Disita-Nilai-Aset-Rp200-M.jpg)