Berita Viral

PENAMPAKAN Hotel Aruss Bintang 4 Diduga Dibangun dari Hasil Judol Kini Disita, Nilai Aset Rp200 M

Modus operandi yang dilakukan adalah menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nomini yang mereka

Instagram
PENAMPAKAN Hotel Aruss Bintang 4 Diduga Dibangun dari Hasil Judol Kini Disita, Nilai Aset Rp200 M 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penampakan Hotel Aruss, hotel bintang 4 yang diduga dibangun dari hasil judi online.

Hotel tersebut kini disita.

Nilai asetnya disebut-sebut mencapai Rp200 miliar.

Baca juga: Liburan Natal dan Tahun Baru 2025, Danau Toba Alami Kenaikan Trafik Hingga 106 Persen

Kasus penyitaan hotel bintang empat di Semarang menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Bagaimana tidak, hotel bintang empat tersebut dibangun dengan dana bandar judi online.

Nilai aset hotel pun tak main-main.

Baca juga: Indra Efendi Rangkuti Minta Manajemen PSMS Bersikap Profesional Meski Tidak Lolos ke 8 Besar Liga 2


Adapun objek aset hotel yang dilakukan penyitaan oleh Bareskrim Mabes Polri tersebut senilai Rp200 miliar.

Pengumuman penyitaan hotel bintang empat itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

Hotel yang disita itu bernama Hotel Aruss yang terletak di Semarang.

Hotel Aruss Semarang diduga menjadi hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar judi online (judol).

PENAMPAKAN Hotel Aruss Bintang 4 Diduga Dibangun dari Hasil Judol Kini Disita, Nilai Aset Rp200 M
PENAMPAKAN Hotel Aruss Bintang 4 Diduga Dibangun dari Hasil Judol Kini Disita, Nilai Aset Rp200 M

“Kita melakukan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” ungkap Helfi Assegaf, dikutip Tribun Muria via Tribunnews.

Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat aset berupa hotel yang diduga merupakan hasil TPPU dari judi online.

Hotel Aruss terletak di Jalan dr Wahidin, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang.

“Hotel Aruss yang ada di Semarang, dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.

Baca juga: SOSOK Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Anak Buahnya Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

“Satu rekening inisial OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40.560.000.000,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved