Medan Terkini
Hasil Autopsi Calon Pramugari yang Tewas di Medan, Tak Temukan Bekas Kekerasan dan Racun
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menerima hasil autopsi jenazah Ade Nurul Fadillah (19), calon pramugari yang tewas
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menerima hasil autopsi jenazah Ade Nurul Fadillah (19), calon pramugari yang tewas saat kursus di Sumatera Flight Education Center Medan pada 1 Oktober lalu.
Diketahui, makamnya dibongkar atau ekshumasi pada 1 November.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, hasil autopsi jenazah yang dilakukan dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh Ade.
Sehingga Polisi memastikan tewasnya calon pramugari asal Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu bukan tewas akibat penyiksaan dan sejenisnya.
Begitu juga kedokteran forensik, menyatakan tidak ada bekas kekerasan di tubuh Ade.
"Untuk tanda-tanda kekerasan tidak ada. Begitu juga kedokteran forensik menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan,"kata Kombes Sumaryono, Kamis (2/1/2025).
Selain memeriksa kondisi jenazah, dokter forensik juga telah memeriksa lambung Ade Nurul Fadillah.
Hasilnya, juga tidak ditemukan racun maupun zat-zat berbahaya yang menyebabkan kematian.
"Lambungnya bersih tidak ada kandungan racun dan lainnya."
Karena tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat beracun, kesimpulan sementara Polisi, tidak ada tindak pidana dalam kasus tewasnya Ade Nurul.
Namun demikian, Polisi, dokter forensik, RS yang pertama kali menangani korban dan pihak keluarga akan diundang dalam gelar perkara bersama nantinya.
"Nanti kita akan melakukan gelar perkara bersama pihak ahli forensik, RS yang pertama kali menangani dan pihak keluarga korban supaya bisa saling memberi masukan."
Kombes Sumaryono menyebut, kematian korban diduga karena sakit kepala yang sering dideritanya.
Ditambah, ia sering mengkonsumsi obat jenis tertentu secara terus menerus meski sudah dilarang temannya.
"Intinya selama ini dia sering merasakan sakit kepala dan minum obat terus. Pernah dilarang, tapi dia terus minum obat."
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Ardiyanti-kakak-kandung-Ade-Nurul-Fadillah.jpg)