Sumut Terkini
Bambang Pardede Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 7,5 Tahun, Korupsi Proyek Perbaikan Jalan
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting kepada Tribun Medan membenarkan pihaknya melalui JPU telah menuntut terdakwa.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Istimewa
Mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (22/7/2024) malam. (Istimewa)
Dengan tuntutan yang dijatuhkan, proses hukum terhadap Bambang Pardede semakin mendekati akhir.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah daerah serta proyek infrastruktur yang merugikan masyarakat, dan merugikan negara.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Penjaga Ternak Babi di Hamparan Perak Tewas Ditemukan Tewas dan Sudah Membusuk, Ada Riwayat Sakit |
|
|---|
| Pemkab Asahan Mulai Melakukan Tahapan Seleksi 4 Kepala Dinas |
|
|---|
| 13 Kab/Kota di Sumut, Ini Paling Banyak Sumbang Kasus TPPO, Kadis: Alami Peningkatan Tahun Ini |
|
|---|
| Berlinang Air Mata, Istri Pemborong Bangunan Kecewa Polda Sumut Lepas 7 Terduga Pembunuh Suaminya |
|
|---|
| 3 Anak Hilang Misterius Selama 5 Tahun, Orang Tua Korban Datangi Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bambang-Pardede-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)