Breaking News

Berita Internasional

Wanita Dipecat setelah Ajukan Cuti Menikah, Kini Tuntut Perusahaan dan Minta Ganti Rugi

Tak terima dengan perlakuan yang dia terima, wanita itu pun membawa masalah itu ke jalur hukum.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
pexels.com
Ilustrasi 

Kegagalan perusahaan untuk menanggapi permintaan cuti tepat waktu dan menggunakan alasan tersebut untuk memberhentikannya merupakan tindakan yang tidak adil.

Pengadilan memutuskan bahwa perusahaan harus memberikan kompensasi kepada Tao sebesar 81 juta rupiah.

Perusahaan merasa tidak puas dengan putusan pengadilan.

Mereka beralasan bahwa bulan November adalah periode yang relatif sibuk.

Bagi perusahaan, menolak permohonan cuti karyawan merupakan keputusan yang masuk akal.

Atasan wanita itu kemudian mengajukan banding.

Namun, pengadilan tinggi memutuskan untuk menolak banding dan menguatkan keputusan awal.

Kasus itu kemudian dipublikasikan di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.

Sebagian besar dari warganet merasa tidak puas dengan perlakuan perusahaan yang keras dan tidak adil.

Menurut hukum ketenagakerjaan di China, karyawan dapat mengambil cuti selama 3 hari untuk menghadiri pernikahan.

(mag/vania elisha/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved