Berita Internasional

Wanita Dipecat setelah Ajukan Cuti Menikah, Kini Tuntut Perusahaan dan Minta Ganti Rugi

Tak terima dengan perlakuan yang dia terima, wanita itu pun membawa masalah itu ke jalur hukum.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
pexels.com
Ilustrasi 

Dia tetap melangsungkan pernikahan sesuai rencana.

Tak disangka, setelah kembali bekerja, dia diperintahkan untuk berhenti bekerja.

Dia dipecat dengan alasan bahwa dia tidak masuk kerja tanpa alasan selama 3 hari berturut-turut.

Hal itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan.

Perusahaan memutuskan untuk memutus kontrak kerjanya.

Tao percaya bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan merupakan pelanggaran hukum.

Dia kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Di pengadilan, Tao bersaksi bahwa meminta cuti untuk upacara pernikahan adalah hak mendasar seorang karyawan.

Dia merasa penolakan perusahaan untuk menyetujui permintaannya tidak masuk akal.

Selain itu, jumlah hari libur yang dimintanya adalah wajar.

Oleh karena itu, dia percaya bahwa alasan perusahaan bahwa dia telah melanggar peraturan perusahaan adalah tidak adil.

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan merupakan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, dia menuntut agar perusahaan membayar kompensasi dan gajinya yang belum dibayar.

Pengadilan memutuskan bahwa permintaan cuti yang diajukan oleh Tao untuk melangsungkan pernikahan adalah wajar.

Wanita itu telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menggunakan haknya tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved