Sumut Terkini

Kronologi Polda Sumut Amankan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi, Diduga untuk Pesta Malam Tahun Baru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi .

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengiriman 50 Kg Sabu dan 100 ribu ekstasi yang diamankan di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu. Saat ini lima tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut. 

Iswadi, merupakan kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil dari Kabupaten Langkat ke parkiran A Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Pandu Dewanata, kurir narkoba yang akan membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan.

M Azwar, merupakan pengendali penjemputan, pengantaran dan pertemuan para kurir.

Sedangkan Hendra, pengendali antar jemput dan pertemuan para kurir.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh.

Setelah tiba di Aceh, sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.

Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.

Kini, lima tersangka dan barang bukti sudah berada di Polda Sumut.

Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Hasil penyelidikan yang dilakukan mantan Kapolresta Deliserdang ini, mereka sudah dua kali mengirim narkoba.

"Rencananya akan dipasarkan ke Palembang."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved