Berita Nasional
Isi Pidato Hasto Usai Jadi Tersangka KPK: 3 Kali Sebut Bung Karno, 1 Kali Singgung Megawati
Pria kelahiran 7 Juni 1966 itu juga menekankan sikapnya yang terus menyuarakan demokrasi dan melawan segala upaya yang menundukkannya.
Sebagaimana seperti dalam penanganan perkara lainnya, KPK akan lebih dulu memanggil saksi-saksi, termasuk melakukan penyitaan-penyitaan guna pemenuhan kelengkapan alat bukti.
Hasto juga akan turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, kemudian pemeriksaan sebagai tersangka, baru selanjutnya dilakukan penahanan.
"Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan."
"Di mana juga barang bukti itu juga terkait di perkaranya HM. Sehingga diperlukan waktu, ditunggu saja nanti, pasti kita akan kabari," papar Asep.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Hasto Kristiyanto
KPK
PDIP
Harun Masiku
Bung Karno
Megawati
Tribun-medan.com
berita nasional
Isi Pidato Hasto Usai Jadi Tersangka
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hasto-harun-masiku-tribunmedan1.jpg)