Tolak PPN 12 Persen

Demo Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Massa aksi tolak PPN 12 persen tiba mulai memadati sekitar Patung Arjuna Wijaya atau patung kuda di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Editor: Juang Naibaho
Juni KRISWANTO / AFP
Masyarakat memegang poster saat mengikuti aksi protes terhadap keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai awal tahun 2025, di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 19 Desember 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Massa aksi tolak PPN 12 persen tiba mulai memadati sekitar Patung Arjuna Wijaya atau patung kuda di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa hadir di sekitar pukul 15.40 WIB. Massa yang sudah hadir berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta.

Mahasiswa datang dengan pakaian senada, yakni kaus hitam. Mereka juga datang membawa bendera hijau hitam berlogo HMI. 

Selain itu, massa juga terlihat membawa sejumlah spanduk besar di depan barisan. Spanduk ini berisi sejumlah tuntutan mereka, yaitu “Menolak keras PPN 12 Persen” dan “Kaji Ulang PPN 12 Persen”.

Ada juga dua spanduk berwarna merah dan bertuliskan hijau dengan tulisan “Tolak PPN 12 Persen”. 

“(Kami menyampaikan) penolakan keras terhadap PPN 12 persen yang dijalankan pemerintah,” ujar peserta aksi dari atas mobil komando pengeras suara. 

Ia mengatakan, jika PPN 12 persen tetap diterapkan, dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. 

Untuk saat ini, mahasiswa yang terlihat di sekitar patung kuda berasal dari HMI. 

Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat masih dapat dilewati oleh kendaraan karena massa aksi hanya memakan separuh ruas jalan. Bus Transjakarta juga masih beroperasi menuju Halte Monumen Nasional.

Tarif Tol Berpotensi Naik

Secara terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa tarif tol berpotensi mengalami kenaikan imbas naiknya PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Namun, menurut Dody, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seharusnya tidak menjadikan kenaikan PPN sebagai alasan meningkatkan tarif tol.

"Ya pasti ada (potensi kenaikan tarif tol). Sebetulnya itu enggak bisa dipakai sebagai alasan, tapi kalau namanya orang bikin alasan kan boleh-boleh saja dong bagaimana supaya naik," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Sejauh ini, ia mengatakan belum ada BUJT yang mengajukan kenaikan tarif tol.

Sebagai regulator, ia mengatakan akan mengupayakan agar tarif tol tidak mengalami kenaikan. Bahkan, kalau bisa, seharusnya diturunkan dari yang sekarang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved