Berita Viral

IDENTITAS 3 Polisi di Kota Ambon Banting Sopir Pikap, Motif Tak Terima Dikritik Tugas di Pelabuhan

Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus. 

HO
Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus.  

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus. 

Video anggota Polisi banting sopir viral di media sosial.  

Pada awal rekaman terlihat seorang pengendara mobil dihentikan lajunya oleh anggota kepolisian.

Lokasinya berada kawasan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.

Saat menghentikan sopir tersebut, oknum polisi tampak emosi.

Ia berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta sopir turun dari kendaraannya. 

Korban yang sudah turun tiba-tiba dibanting oknum polisi lain hingga tersungkur di aspal.

Tidak diketahui alasan oknum tersebut bertindak represif.

Sopir tersebut lantas diamankan sementara lokasi kejadian tampak sejumlah warga menyaksikan aksi oknum polisi.

Selain video, @V3g3L menuliskan keterangan:

Berawal rizal (korban) memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan. 

Tak terima, Oknum polisi tersebut  memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Rizal.

Baca juga: TERNYATA Melody Sharon Tak Menyesal Setelah Ketahuan Selingkuh, Tak Peduli Seret dan Lindas Suami

Baca juga: Curi HP Sopir yang Sedang Istirahat di SPBU, 2 Pria Diciduk Satreskrim Polres Tanah Karo

Sementara itu, hingga Minggu (22/12/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 112 ribu kali.

Warganet ikut meramaikan unggahan dengan beragam komentarnya.

Termasuk menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga.

Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.

Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon membenarkan tindak kekerasan yang dialami korban.

Insiden terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).

Ramli sudah melakukan pendampingan guna membuat laporan ke SPKT Polda Maluku.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum."

"Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com, Minggu.

Sudah dijebloskan ke sel khusus

Fakta lain terungkap, ada 3 oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan kepada Rizal.

Mereka Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, yang semua berstatus sebagai anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim sudah turun tangan.

Pihaknya sudah menahan ketiga oknum di sel khusus.

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, dikutip dari TribunAmbon.com.

Driyano berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

Sorotan Kompolnas

Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron memberikan komentarnya.

Ia menilai, aksi ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan.

Aksi tersebut sepantasnya tidak dilakukan, terlebih di hadapan publik.

"Dilihat dari video, tindakan polisi agak berlebihan."

"Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat," ujar Gufron, dikutip dari TribunAmbon.com.

Oleh karenanya, Gufron pihak berwenang segera mengambil langkah guna menjaga marwah instansi Polri.

"Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri," tegasnya.

Terakhir Gufron, mendorong agar korban berani menempuh jalur hukum.

Korban bisa membuat laporan di divisi propam.

Gufron memastikan Kompolnas akan mendukung pelaporan korban.

"Jika ada tindakan yang keliru dan berlebihan, korban juga dapat lapor dan mendorong mekanisme internal di dalam kepolisian untuk menindaklanjuti."

"Kompolnas sesuai kewenangan yang ada akan memberi atensi terhadap proses penanganannya di internal," tandas Gufron.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved