Sumut Terkini
Curi HP Sopir yang Sedang Istirahat di SPBU, 2 Pria Diciduk Satreskrim Polres Tanah Karo
Informasi yang didapat, aksi pencurian ini dialami oleh Chandra Purba warga Gang Sembada, Kecamatan Berastagi pada Sabtu (21/12/2024) kemarin.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Manfaatkan kondisi sopir yang tengah lengah, dua pria berhasil menggondol satu unit telepon seluler milik sopir yang sedang istirahat di SPBU Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo.
Keduanya, yakni TWP alias Birong, warga Desa Ajijahe Kecamatan Tigapanah dan IS warga Kabupaten Aceh Tenggara.
Informasi yang didapat, aksi pencurian ini dialami oleh Chandra Purba warga Gang Sembada, Kecamatan Berastagi pada Sabtu (21/12/2024) kemarin.
Sebelum kejadian, korban awalnya tengah memarkirkan truk yang dikemudikannya di SPBU yang berada di Jalan Jamin Ginting tersebut sambil beristirahat.
Menurut laporan korban, kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika ia tertidur di dalam truk.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan mendapati kaca mobil sudah terbuka setengah.
Setelah dicek, sebuah handphone OPPO Reno 8T 5G dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang disimpan di dashboard telah hilang.
Korban mengalami kerugian total Rp4.848.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo, yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Henry I. Damanik, S.H., langsung melakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Berastagi.
Atas laporan dan pengembangan yang dilakukan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan koordinasi cepat dengan Unit Reskrim Polsek Berastagi membuahkan hasil. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi.
"Berkat kerjasama dari personel Satreskrim dan tim Polsek Berastagi kita berhasil mengidentifikasi dan berhasil mengamankan pelaku. Kedua pelaku kita amankan kurang dari 24 jam," ujar Ras Maju, Minggu (22/12/2024).
Dikatakan Ras Maju, setelah berhasil diamankan selanjutnya petugas langsung melakukan interogasi kepada kedua pelaku dimana saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, personel turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban.
"Dalam interogasi, kita juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat bantu berupa bambu yang terhubung dengan pipa besi sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk mencuri barang dari dalam mobil korban," katanya.
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedua-pelaku-pencurian-diamankan-personel-Satreskrim-Polres-Tanah-Karo-di.jpg)