Berita Viral

IDENTITAS 3 Polisi di Kota Ambon Banting Sopir Pikap, Motif Tak Terima Dikritik Tugas di Pelabuhan

Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus. 

HO
Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus.  

Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron memberikan komentarnya.

Ia menilai, aksi ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan.

Aksi tersebut sepantasnya tidak dilakukan, terlebih di hadapan publik.

"Dilihat dari video, tindakan polisi agak berlebihan."

"Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat," ujar Gufron, dikutip dari TribunAmbon.com.

Oleh karenanya, Gufron pihak berwenang segera mengambil langkah guna menjaga marwah instansi Polri.

"Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri," tegasnya.

Terakhir Gufron, mendorong agar korban berani menempuh jalur hukum.

Korban bisa membuat laporan di divisi propam.

Gufron memastikan Kompolnas akan mendukung pelaporan korban.

"Jika ada tindakan yang keliru dan berlebihan, korban juga dapat lapor dan mendorong mekanisme internal di dalam kepolisian untuk menindaklanjuti."

"Kompolnas sesuai kewenangan yang ada akan memberi atensi terhadap proses penanganannya di internal," tandas Gufron.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved