Berita Viral

IDENTITAS 3 Polisi di Kota Ambon Banting Sopir Pikap, Motif Tak Terima Dikritik Tugas di Pelabuhan

Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus. 

HO
Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus.  

Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.

Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon membenarkan tindak kekerasan yang dialami korban.

Insiden terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).

Ramli sudah melakukan pendampingan guna membuat laporan ke SPKT Polda Maluku.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum."

"Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com, Minggu.

Sudah dijebloskan ke sel khusus

Fakta lain terungkap, ada 3 oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan kepada Rizal.

Mereka Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, yang semua berstatus sebagai anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim sudah turun tangan.

Pihaknya sudah menahan ketiga oknum di sel khusus.

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, dikutip dari TribunAmbon.com.

Driyano berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

Sorotan Kompolnas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved