Berita Nasional

RISET Dampak PPN 12 Persen, Pengeluaran Membengkak, Pola Konsumsi Kaum Mendang-mending Berubah

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, akan membuat pengeluaran masyarakat membengkak. 

Editor: Juang Naibaho
Juni KRISWANTO / AFP
Masyarakat memegang poster saat mengikuti aksi protes terhadap keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai awal tahun 2025, di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 19 Desember 2024. 

Kemampuan kelompok tersebut untuk menabung, berinvestasi, dan konsumsi barang dan jasa penting, seperti pendidikan dan asuransi kesehatan, juga diperkirakan berkurang.

Dalam risetnya, Celios turut memasukkan sederet dampak yang dialami kelompok menengah apabila PPN 12 persen benar-benar diterapkan mulai tahun depan.

Pertama, terjadi pengurangan daya beli, terutama barang non-esensial seperti hiburan, perjalanan, dan barang mewah. Industri domestik, seperti pariwisata dan ritel, diprediksi terpengaruh karena kelompok menengah menjadi lebih berhati-hati ketika menggunakan uangnya.

Selain itu, kelompok menengah juga akan mengalami penurunan kualitas hidup dan merosot menjadi kelompok miskin. 

Manfaat Pajak Belum Tentu Dirasakan Masyarakat

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ternyata tidak serta merta menjamin uang pajak akan kembali kepada masyarakat.

Sebaliknya, sebagian besar uang pajak yang dihimpun dari kenaikan PPN akan digunakan untuk membayar bunga utang pemerintah.

“Dalam anggaran negara, proporsi besar dari penerimaan pajak justru dialokasikan untuk pembayaran bunga utang, yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun,” tulis Celios dalam temuannya. 

Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2025 dan keterangan Kementerian Keuangan, utang yang akan jatuh tempo pada 2025 diproyeksi mencapai Rp 800,33 triliun. Dari jumlah tersebut, pembayaran bunga utang mencapai Rp 552 triliun.

Itu tandanya, meski penerimaan negara dari sektor pajak meningkat, sebagian besar uang tersebut dialihkan untuk memenuhi kewajiban utang, bukan untuk pembiayaan langsung program-program untuk kesejahteraan rakyat.

Jikalau ada manfaat di balik kenaikan PPN bagi masyarakat, keuntungannya sangat terbatas.

Pola Konsumsi Berubah
Pola konsumsi kaum mendang-mending diprediksi berubah akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Bhima Yudhistira mengatakan, salah satu dampak kenaikan PPN 12 persen bagi kaum mendang-mending adalah mereka cenderung mengutamakan kebutuhan primer atau pokok, ketimbang sekunder dan tersier.

Kaum mendang-mending diprediksi condong membelanjakan uangnya ke pasar tradisional atau warung untuk kebutuhan sehari-hari guna menghindari pungutan pajak 12 persen jika membeli barang di minimarket atau supermarket.

“Kelompok rentan miskin ini tambahan pengeluarannya (akibat PPN 12 persen) Rp 153.000 per bulan. Sementara kelas menengah akan mengalami kenaikan pengeluaran Rp 354.000 per bulan,” kata Bhima. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved