Berita Viral

NASIB Sopir Taksi Jadi Tersangka Usai Antar Brigadir AK Tersangka Tembak Mati Warga, Istri Histeris

Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan anggota Polisi tembak warga. 

|
HO
Yuliani (38) syok karena suaminya, H, hanya mengantar pelaku. 

"Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya," tambah Parlin. 

Parlin menjelaskan, Brigadir AK  ( Budiman Arisandi) mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024. 

Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti. 

AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA. 

"Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget," kata dia lagi. 

Polda Kalteng telah melaksanakan konferensi pers terkait kasus yang melibatkan Brigadir AK

Parlin menilai, pihak Polda Kalteng terkesan tertutup dalam kasus ini. 

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 13 saksi. 

Namun, Nuredy belum menjelaskan kronologi, motif, kejelasan identitas BA, hingga senjata yang digunakan Brigadir AK untuk membunuh BA. 

"Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya," kata Nuredy. 

Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho mengungkapkan, Brigadir AK telah menjalani sidang kode etik. 

Hasilnya, Bid Propam Polda Kalteng menyatakan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap personel Polresta Palangka Raya itu. 

"Yang bersangkutan kita berhentikan dengan tidak hormat," ucap Nugoroho. 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah diberitahukan pada keluarganya. 

Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

"Dan penyidikan tentunya secara profesional, transparan dan berkeadilan," ungkapnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved