Berita Viral

NASIB Sopir Taksi Jadi Tersangka Usai Antar Brigadir AK Tersangka Tembak Mati Warga, Istri Histeris

Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan anggota Polisi tembak warga. 

|
HO
Yuliani (38) syok karena suaminya, H, hanya mengantar pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan anggota polisi tembak warga

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

Istri tersangka histeris setelah mengetahui suaminya malah ditetapkan sebagai tersangka. 

Yuliani (38) syok karena suaminya, Haryono, hanya mengantar pelaku.

Seperti diketahui, dugaan kasus ini berawal dari penemuan jasad korban BA (Budiman Arisandi), warga Banjarmasin di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Hilir, Katingan, Jumat (6/12/2024) lalu.

Kemudian polisi mengungkap pelaku adalah anggota Polresta Palangkaraya, Brigadir AK (Brigadir Anton Kurniawan).

Setelah membunuh BA ( Budiman Arisandi) , Brigadir Anton Kurniawan membuang jasadnya dan mencuri mobilnya.

Usut punya usut, AK diantar oleh sopir taksi online, Haryono.

Haryono disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini. 

Menurut keterangan Yuliani, istri dari H, suaminya itu seperti orang depresi beberapa hari setelah dibawa AK keluar dari rumah. 

Hingga akhirnya, H pun bercerita pada Yuliani tentang kejadian mengerikan yang dialaminya ketika menjadi sopir mengantarkan AK. 

Baca juga: Lapas Pematangsiantar Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2024 Kemenkumham RI Bersama Menteri Imipas

Baca juga: Tiga Petugas Pemasyarakatan Rutan Humbahas Terima Kenaikan Pangkat

Yuliani menyebut, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat kejadian itu. 

Sempat ditransfer sejumlah uang oleh AK agar H tak bercerita ke siapapun. 

Namun, uang itu dikembalikan oleh H. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved