Medan Terkini
SNPMB Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Universitas di Sumatera Utara yang Bisa Dipilih
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Terdapat sejumlah universitas yang dapat diambil pada SNPMB ini, yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), dan Politeknik Negeri Medan (Polmed).
Untuk Kuota per universitas, Humas Unimed M Surip menyampaikan, akan segera diumumkan menjelang pendaftaran SNBP dibuka awal tahun 2025 nantinya.
"Untuk saat ini kuota universitas belum keluar, nanti akan diumumkan," ujarnya.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.
Proses seleksi diawali dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tahap Jalur SNBP bagi sekolah dimulai dengan :
Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024;
Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025.
Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa yang memenuhi syarat, dan Pengisian PDSS pada 6–31 Januari 2025.
Adapun tahap jalur SNBP bagi siswa dimulai dengan :
Tahap Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–18 Februari 2025.
Pendaftaran SNBP oleh siswa yang memenuhi syarat pada 4–18 Februari 2025.
Pengumuman Hasil SNBP diselenggarakan pada 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP pada 4 Februari–30 April 2025.
Jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.
Pada jalur SNBT , tahapan jalur SNBT diawali dengan :
Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–27 Maret 2025.
Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 11–27 Maret 2025.
Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23–30 April dan 2–3 Mei 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2025. Kemudian Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 3 Juni–31 Juli 2025.
Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.
Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimal sebesar 40 persen untuk jalur ini.
(cr26/tribun-medan.com)
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Registrasi-akun-Seleksi-Nasional-Penerimaan-Mahasiswa-Baru-SNPMB-2023-dibuka-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.