Medan Terkini
Jukir yang Minta Tarif Parkir 25 Ribu di Jalan Jawa Disebut Bobby Nasution Pungli, Perintahkan Ini
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya akan meminta kepolisian untuk menindaklanjuti jukir yang meminta uang Rp 25 ribu ke pengendara roda empat tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Hal tersebut membuat sejumlah pengendara mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, apabila tidak diberi, jukir tersebut memaksa para pengendara roda empat untuk tetap membayar uang parkir sebesar Rp 25. Ribu.
Padahal, Dishub Medan telah menerapkan tarif parkir terbaru.
Berikut harga tarif parkir konvensional sesuai Perda yang telah ditetapkan :
1. Parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 3.000
2.Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000.
3.Kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp 7.000.
4.Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000.
5.Dan terakhir kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-jukir-tanpa-atribut-yang-tengah-sibuk-membantu-pengendara-mobil1.jpg)