Berita Medan

Bobby Nasution Sebut Jukir yang Minta Parkir Rp 25 Ribu Pungli, Minta Petugas Kepolisian Bertindak

Pihaknya akan meminta kepolisian untuk menindaklanjuti jukir yang meminta uang Rp 25 ribu ke pengendara roda empat tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Cagub Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai meninjau Pasar Akik, Rabu (11/12/2024). Bobby menjawab soal Edy-Hasan lakukan gugatan ke MK soal Hasil Pilgub Sumut. (Tribun Medan/Anisa) 

Hal tersebut membuat sejumlah pengendara mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, apabila tidak diberi, jukir tersebut memaksa para pengendara roda empat untuk tetap membayar uang parkir sebesar Rp 25 Ribu. 

Padahal, Dishub Medan telah menerapkan tarif parkir terbaru.

Berikut Harga Tarif Parkir Konvensional Sesuai Perda yang Telah Ditetapkan : 

1. Parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 3.000

2.Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000. 

3.Kendaraan  truk mini dan sejenisnya Rp 7.000. 

4.Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000. 

5.Dan terakhir kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved