Berita Medan
Bobby Nasution Sebut Jukir yang Minta Parkir Rp 25 Ribu Pungli, Minta Petugas Kepolisian Bertindak
Pihaknya akan meminta kepolisian untuk menindaklanjuti jukir yang meminta uang Rp 25 ribu ke pengendara roda empat tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Hal tersebut membuat sejumlah pengendara mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, apabila tidak diberi, jukir tersebut memaksa para pengendara roda empat untuk tetap membayar uang parkir sebesar Rp 25 Ribu.
Padahal, Dishub Medan telah menerapkan tarif parkir terbaru.
Berikut Harga Tarif Parkir Konvensional Sesuai Perda yang Telah Ditetapkan :
1. Parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 3.000
2.Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000.
3.Kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp 7.000.
4.Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000.
5.Dan terakhir kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cagub-Sumut-Bobby-Nasution-meninjau-pasar-akik_.jpg)