Polres Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Amankan Kebakaran Mobil di Jalan Wahidin

Petugas Sat Samapta Polres Pematangsiantar dan Damkar Pemko Siantar bekerja sama mengamankan lokasi kebakaran mobil di Jalan Wahidin.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Samapta Polres Pematangsiantar dan Damkar Pemko Siantar bekerja sama mengamankan lokasi kebakaran mobil di Jalan Wahidin, Senin (9/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1197 ZN mengalami kebakaran di Jalan dr. Wahidin, Kota Pematangsiantar, Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut berhasil ditangani dengan cepat oleh personel Satuan Samapta Polres Pematangsiantar bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar.

Menurut keterangan, mobil tersebut melaju dari arah Jalan Merdeka menuju Jalan Ade Irma Suryani. Saat berada di Jalan dr. Wahidin, terjadi letupan pada bagian mesin mobil. Pengemudi segera menghentikan kendaraan dan keluar bersama penumpang sebelum api semakin membesar.

Mendapat laporan dari warga, Kanit Patroli IPDA Vernando Sinaga, S.H., memimpin personel Sat Samapta bersama piket Polsek Siantar Utara untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat peristiwa tersebut.

Tak lama kemudian, satu unit mobil Damkar Pemko Siantar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu singkat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Pemilik mobil menolak untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut dan memilih membawa kendaraannya ke bengkel untuk diperbaiki.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved