Breaking News

Berita Viral

VIRAL Sindikat Pengantin Pesanan di Jakarta Dibongkar Polisi, Ada yang di Bawah Umur, 9 Ditangkap

Sebagian besar korban tidak memahami isi perjanjian yang pada intinya berisi persetujuan untuk menikah dengan pria asing.

Instagram
VIRAL Sindikat Pengantin Pesanan di Jakarta Dibongkar Polisi, Ada yang di Bawah Umur, 9 Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral sindikat pengantin pesanan di Jakarta dibongkar polisi. 

Ada korban yang di bawah umur.

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik mail order bride atau pengantin pesanan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban.

Baca juga: Jenazah Roida Sagala Sudah Dimakamkan di Pemakaman Keluarga, Harap Pelaku Segera Ditangkap

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda yang menjalankan bisnis ilegal tersebut di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para korban diminta menandatangani perjanjian yang ditulis dalam bahasa asing.


Sebagian besar korban tidak memahami isi perjanjian yang pada intinya berisi persetujuan untuk menikah dengan pria asing.

Baca juga: Berharap Terus Konsisten, Sahari Gultom Yakin PSMS Medan Bisa Lolos ke Babak 8 Besar Liga 2

“Isi dari perjanjian itu pada intinya adalah menikahkan korban dengan pria asing,” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Penangkapan Tersangka

Kelompok pertama terdiri dari H alias CE (36) dan N alias A (56), yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2024.

Sementara itu, kelompok kedua mencakup tujuh tersangka lainnya: MW alias M (28), LA (31), Y alias I (44), BHS alias B (34), NH (60), AS alias E (31), dan RW alias CL (34), yang ditangkap di berbagai lokasi sejak Oktober 2024.


Polisi juga berhasil mengamankan empat korban perempuan WNI, salah satunya masih di bawah umur.

VIRAL Sindikat Pengantin Pesanan di Jakarta Dibongkar Polisi, Ada yang di Bawah Umur, 9 Ditangkap
VIRAL Sindikat Pengantin Pesanan di Jakarta Dibongkar Polisi, Ada yang di Bawah Umur, 9 Ditangkap

Para korban diketahui berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

“Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan empat korban WNI, salah satunya masih di bawah umur,” ucap Kombes Wira.

Modus Operandi Sindikat

Praktik ini dimulai ketika tersangka MW dan LA, yang sudah saling mengenal sejak bekerja sebagai TKW di China pada 2018, mulai menjalankan aksinya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved