Langkat Terkini
LBH Medan Minta Polres Langkat Hentikan Penyelidikan atas Pembongkar Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK
LBH Medan selaku kuasa hukum Meilisya Ramadhani mendesak agar Polres Langkat menghentikan penyelidikan kliennya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Tidak hanya itu saja ketika Meilisya mengatakan telah mengundurkan diri dan kelulusan nya dibaatalkan. Spontan penyidik tersebut mengatakan yang jadi masalahnya apa kak kok dilaporkan? Hal menegaskan nyatanya upaya kriminalisasi tersebut. Bahkan anehnya lagi dalam surat undangan klarifikasi tersebut menyebutkan pelapor memperoleh surat pernyataan Meilisya melalui link https://sscasn.pkn.go.id," sambungnya.
Padahal Irvan menegaskan, jika data tersebut tidak bisa dibuka kalau bukan orang yang bersangkutan karena harus masuk ke akun pembuatnya, yang tentunya menggunakan password pemilik akun, atau pihak panitia seleksi PPPK Langkat.
"Maka, LBH Medan selaku kuasa hukum Meilisya menyatakan secara tegas jika pelaporan terhadap Meilisya adalah kriminalisasi terhadap pembela HAM. Upaya kriminalisasi terhadap Meilisya sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR dan Duham," tutup Irvan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Meilisya-Ramadhani-tengah-didampingi-anggota-LBH-Medan.jpg)