Berita Politik

Jokowi Dipecat PDIP, Kini Jadi Anggota Kehormatan Parta Golkar, Apa Artinya?

Presiden RI ke 7 Joko Widodo sudah dipecat dari PDI Perjuangan. Tapi Jokowi sekarang jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar. Lantas apa artinya?

Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
Joko Widodo memberikan pidato dan arahan dihadapan ribuan kader Partai Golkar dalam acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Jokowi dikabarkan akan diumumkan menjadi kader partai Golkar pada Kamis (7/11/2024) sore ini. 

Namun, rumor tersebut terbantahkan dengan terpilihnya Bahlil Lahadalia secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar 20-21 Agustus 2024.

Kemudian, Jokowi juga sempat dirumorkan bakal masuk dalam struktur kepengurusan Golkar periode 2024-2029. Bahkan, diisukan bakal menjadi Dewan Pembina Partai Golkar.

Namun, lagi-lagi rumor itu terbantahkan karena tidak ada nama Jokowi dibacakan Bahlil saat mengumumkan struktur kepengurusan partainya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta pada Kamis, 7 November 2024.

"Sampai dengan hari ini, kami menyampaikan bahwa nama Bapak Presiden ke-7 yaitu Bapak Presiden Jokowi tidak dalam kepengurusan, baik dewan kehormatan, dewan pembina maupun dalam struktur. Termasuk, Mas Wapres (Gibran),” kata Bahlil.

Bahlil memercayakan posisi Dewan Pembina Partai Golkar kepada Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Dewan Kehormatan Partai Golkar, ketua Ir., H. Aburizal Bakrie. Dewan etik, ketua Prof M. Hatta. Kemudian, mahkamah partai, ketua Freddy Latumahina,” ujar Bahlil.

“Saya pasti membacakan ini dan semua orang lagi menunggu, dewan pembina partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita,” katanya melanjutkan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved