Berita Politik

Jokowi Dipecat PDIP, Kini Jadi Anggota Kehormatan Parta Golkar, Apa Artinya?

Presiden RI ke 7 Joko Widodo sudah dipecat dari PDI Perjuangan. Tapi Jokowi sekarang jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar. Lantas apa artinya?

Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
Joko Widodo memberikan pidato dan arahan dihadapan ribuan kader Partai Golkar dalam acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Jokowi dikabarkan akan diumumkan menjadi kader partai Golkar pada Kamis (7/11/2024) sore ini. 

Dengan demikian, status ini lebih sebagai penghargaan atas kontribusi dan dedikasi mereka terhadap negara, bukan karena keterlibatan formal dalam struktur organisasi partai.

Siapa Saja yang Mendapatkan Status Anggota Kehormatan Golkar?

Beberapa tokoh politik besar di Indonesia mendapatkan status sebagai anggota kehormatan Partai Golkar.

Salah satunya adalah Presiden ke-7 RI Jokowi karena dianggap telah berjasa dalam masa pemerintahannya. Kemudian, karena dukungan Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Karena Golkar mendukung beliau (Jokowi) dari pada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden,” kata Derek.

Selain Jokowi, status anggota kehormatan juga diberikan kepada Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini terkait dengan dukungan Partai Golkar dalam Pilpres 2024, di mana Golkar mendukung Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” ujar Derek Loupatty.

Dia pun kembali menggarisbawahi bahwa anggota kehormatan ini termasuk figur yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap negara.

Apa Artinya Status Anggota Kehormatan Bagi Tokoh-Tokoh Ini?

Status anggota kehormatan bagi Jokowi, Prabowo, dan Gibran bukan berarti mereka bergabung secara struktural dengan Partai Golkar atau menjadi bagian dari kepengurusan partai tersebut.

Meskipun sempat beredar kabar bahwa Jokowi dan Gibran akan bergabung dengan Golkar, hingga saat ini mereka tidak terdaftar dalam struktur kepemimpinan partai yang baru disahkan oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Derek Loupatty menyatakan bahwa meskipun Golkar mendukung Jokowi dan Gibran pada Pilpres dalam waktu yang berbeda, keduanya tidak terdaftar dalam SK Kepengurusan Golkar 2024-2029 yang disahkan oleh Kementerian Hukum.

Dengan memberikan status anggota kehormatan kepada tokoh-tokoh besar seperti Jokowi, Prabowo, dan Gibran, Partai Golkar menunjukkan penghargaan atas kontribusi mereka terhadap negara, tanpa memerlukan mereka untuk terlibat langsung dalam organisasi partai tersebut.

Sebagai anggota kehormatan, mereka tetap dihormati sebagai bagian dari negara dan perjalanan politik yang telah mereka jalani.

Sebagaimana diketahui, Jokowi beberapa kali dirumorkan bergabung dengan Partai Golkar karena kedekatannya dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Nama Jokowi sempat disebut bakal menjadi kandidat Ketua Umum Partai Golkar setelah Airlangga Hartarto secara mengejutkan mundur pada 10 Agustus 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved