Sumut Terkini

Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Nataru Gratis ke 7 Rute, Dishub Siapkan 1.225 Kursi

Dinas Perhubungan Pemprov Sumut menyiapkan sarana bus mudik gratis ke tujuh rute. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Scan Barcode daftar mudik gratis Nataru 2025 Dishub Sumut  

Mudik Nataru Gratis diberikan kepada masyarakat guna memudahkan masyarakat dalam pulang kampus di masa liburan Nataru. Tersedia sebanyak 1.225 kouta kursi.

"Yang daerahnya tidak terdaftar rute tetap boleh, misal di Siantar, ya boleh, yang penting melintasi, tidak harus dia ke tujuan rutenya. Ini kita lakukan untuk mempermudah masyarakat," jelasnya. 

Dinas Perhubungan Sumatera memaparkan sejumlah data kerawanan pada saat arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Agustinus menyampaikan terdata 79 daerah rawan macet. 

Rinciannya di Medan (8 lokasi), Langkat (4), Belawan (3), Binjai (1), Karo (11), Humbahas (1), Dairi (2), Samosir (1), Toba (6), Phakpak (2), Sidempuan (2), Batubara (2), Labusel (2), Madina (3), Sergai (2), Tebing (2), Asahan (2), Tanjung Balai (2), Siantar (4), Simalungun (1), Labuhan Batu (6), Palas (3), Taput (4), dan Tapsel (4).

"Untuk rawan laka lantas itu ada 53 lokasi, terbanyak Medan ada lima titik, Karo 4 titik, Asahan 4 titik, Labusel 4 titik, Deliserdang 3 titik, Labusel 3. Selebihnya tersebar di Kabupaten Kota lainnya," katanya

Adapun lokasi rawan longsor pada Nataru 2025 terdata 45 titik. Rinciannya Madina (15 lokasi), Karo (2), Humbahas (2), Binjai (1), Dairi (2), Samosir (2), Toba (2), Phakpak (1), Sibolga (5), Tapteng (3), Medan (1), Asahan (1), Simalungun (2), Palas (1), Taput (2), Tapsel (2), dan Nias (1).

"Untuk antisipasi demi keselamatan masyarakat pada arus mudik, nanti di jalur-jalur rawan longsor akan ada petugas yang memberikan rambu-rambu keselamatan, beberapa jarak sebelum titik akan dikabarkan, dan diberitahu solusi jalur alternatif bila ada bencana," pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved