Breaking News

Sumut Terkini

Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Nataru Gratis ke 7 Rute, Dishub Siapkan 1.225 Kursi

Dinas Perhubungan Pemprov Sumut menyiapkan sarana bus mudik gratis ke tujuh rute. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Scan Barcode daftar mudik gratis Nataru 2025 Dishub Sumut  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kabar mengembirakan buat warga Sumatera Utara yang akan mudik pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dinas Perhubungan Pemprov Sumut menyiapkan sarana bus mudik gratis ke tujuh rute. 

"Program Mudik Nataru Gratis 2024 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) sudah resmi dibuka pendaftarannya sejak 4-19 Desember 2024," kata Kadishub Sumut, Agustinus didampingi Kabid Lalulintas Dishub Ramli Samamora di Aula Lantai II Gedung Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/12/2024) 

Tujuh rute mudik nataru gratis akan dilakukan keberangkatan mulai 21 Desember 2024 via Terminal Amplas.

Masyarakat bisa mendaftar secara online di website yang tertera https://s.id/MUDIKNATARU2024 atau bisa juga mendaftar langsung ke Kantor Dishub Sumut, Terminal Amplas, Universitas HKBP Nommensen, Methodist, Katolik Santo Thomas dan Kantor Distrik HKBP Medan. 

Rincian 7 rute Mudik Gratis Nataru 2025 sebagai berikut:

1. Medan-Parapat-Sibolga

2. Medan-Parapat-Tarutung

3. Medan-Parapat - Siboronborong-Pakkat-Barus

4. Medan-Kabanjahe-Sidikalang-Salak

5. Medan-Kabanjahe-Pangururan

6. Medan-Kabanjahe-Tigabinanga

7. Medan-Kisaran-Rantau Prapat

"Peserta mudik yang sudah mendaftar online juga harus mengambil tiket secara langsung ke Kantor Dishub Sumut jalan Imam Bonjol Medan untuk mengantisipasi peserta yang batal berangkat," ujarnya. 

"Diimbau nanti maksimal 2 hari setelah daftar harus ambil tiket di kantor Dishub. Jadi kalau tidak diambil kita anggap batal dan bisa diberikan kepada yang lain," jelasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved