Medan Terkini

Polres Pelabuhan Belawan Angkat Bicara soal Tudingan Salah Tangkap Remaja yang Sering Tawuran

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan diduga salah tangkap seorang remaja laki-laki berinisial AP.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dewi Susana (kanan) saat diwawancarai di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (5/12/2024) mengenai dugaan salah tangkap anaknya yang dilakukan Polisi. Ia menyebut, korban tawuran yang dituduhkan sudah cabut laporan, tapi anaknya masih ditahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan diduga salah tangkap seorang remaja laki-laki berinisial AP (16) dalam kasus tawuran antar kelompok di Medan Belawan yang menyebabkan satu korban luka kena panah bagian wajahnya.

AP, diduga ditangkap setelah dijebak Polisi menggunakan seorang perempuan yang akan dikencaninya.

Anisa Pertiwi, staff Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, AP ditangkap pada Minggu 1 Desember lalu di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Medan.

Sebelum ditangkap, ia lagi nongkrong bersama rekannya, dan sempat berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial.

Kemudian, ia sepakat bertemu dengan wanita tersebut di wilayah Padang Bulan. 

Untuk menemui perempuan yang ia kenal melalui media sosial, AP menaiki perahu, dilanjutkan dengan angkutan kota.

Begitu bertemu, mereka hendak pergi menumpang mobil taksi online yang sudah dipesan perempuan kenalannya.

Ketika taksi online tiba dan keduanya masuk ke dalam mobil, disinilah dia ditangkap.

"Dia bilang ke perempuan, tak punya uang naik taksi online. Tapi si perempuan mau membayar,"kata Anisa Pertiwi, Kamis (5/12/2024) di kantor LBH Medan.

"Nah, datang la taksi online dan keduanya naik. Disitu ternyata ada Polisi yang membawa Andika Praditya ke Polres Pelabuhan Belawan,"sambungnya.

Sejak saat itu, AP tak kembali lagi ke rumahnya karena dia langsung ditahan.

Kedua orangtuanya baru mengetahui anaknya ditangkap setelah dapat kabar dari tetangga kalau AP berada di dalam sel tahanan.

Lantas, ibunya, Dewi Susana pada 2 Desember mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk menemui anaknya, tapi gagal.

Polisi menyebut ia belum bisa berjumpa dengan anaknya karena belum 1 X 24 jam dan diminta datang lagi keesokan harinya pada 3 Desember.

Lanjut Anisa, saat Dewi menemui anaknya, ia melihat AP babak belur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved