Suap Seleksi PPPK Langkat

3 Nama Pejabat yang Jadi Tersangka Suap Seleksi PPPK masih Bebas Berkeliaran, Guru Honorer Demo

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali menggeruduk Polda Sumut, Rabu (4/12/2024).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat menggeruduk Polda Sumut, meminta Polisi segera menangkap tiga pejabat Pemkab Kabupaten Langkat terjerat suap seleksi PPPK tahun 2023, Rabu (4/12/2024). Selain ke Polda Sumut, mereka juga ke kantor Kejati Sumut karena menilai 2 lembaga ini kong kalikong menangani perkara ini. 

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Kelimanya, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved