Sumut Terkini
Tampang Lesu Bebas Ginting Pembakar Wartawan di Karo Saat Jalani Sidang Kedua, Ngaku Tak Sehat
Bebas Ginting kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Selain itu, persidangan juha diputuskan tetap dilanjutkan mengingat jika kembali diundur maka akan menambah lama jalannya persidangan.
Selain Bebas, pada sidang tadi juga turut dihadirkan dua terdakwa lainnya yaitu Yunus dan Rudi. Pada hari ini, keduanya diagendakan menjalani sidang dengan agenda eksepsi. Namun, saat keduanya didudukkan secara bergantian di kursi terdakwa tim kuasa hukum meminta agar sidang ditunda.
"Kami minta sidang untuk agenda eksepsi hari ini agar ditunda yang mulia," ucap kuasa hukum para terdakwa, Ronal Abdi Sitepu.
Permohonan tersebut, disampaikannya karena mengingat pada sidang kali ini Bebas Ginting telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan mengajukan eksepsi pekan depan.
Sehingga, dirinya meminta kepada Majelis Hakim untuk mengundur sidang kedua kliennya itu agar nantinya pekan depan sidang eksepsi dilakukan secara bersamaan.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-pembakaran-rumah-Sempurna-Pasaribu-Bebas-Ginting-menjalani.jpg)