Breaking News

TRIBUN WIKI

Sejarah Singkat Hari Korpri yang Diperingati Tiap 29 November

Sejarah Hari Korpri tak lepas dari dinamika politik pada masa Orde Baru. Saat itu, banyak ASN yang terlibat dalam partai politik. Sehingga dibentuklah

Editor: Array A Argus
korpri.go.id
Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri saat melaksanakan upacara. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Tanggal 29 November merupakan momentum Hari Korpri.

Pada tahun 2024, Hari Korpri memasuki usia 53 tahun.

Keberadaan Korpri di Indonesia memang tak bisa lepas dari perjalanan bangsa Indonesia.

Di era Orde Baru, banyak sekali aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Sejarah Hari Dongeng Nasional 28 November, dari Pak Raden Hingga Anies Baswedan

Bahkan, tak sedikit ASN yang kemudian bergabung di partai politik.

Kondisi ini membuat kegaduhan dan ketidakstabilan di pemerintahan.

Sehingga, perlu dibuat semacam aturan, agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis tersebut.

Untuk mengetahui lebih lengkap sejarah Hari Korpri, berikut ini ulasannya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sejarah Hari Korpri

Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri berdiri berdasarkan Keppres Nomor 82 tahun 1971.

Pembentukan Korpri agar menjadi wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai ASN di luar kedinasan. 

Baca juga: Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional 22 November, Apa Sama dengan Perhubungan Nasional?

Tanggal 29 November menjadi peringatan berdirinya Korpri sesuai dengan keluarnya Keppres Nomor 82 tahun 1971 pada 29 November 1971.

Pembentukan Korpri ditujukan agar pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia ikut memelihara, serta memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara.

Dikutip dari laman Korpri, organisasi tersebut dibentuk sebagai tanggapan atas situasi kurang kondusif yang memaksa ASN menjadi anggota partai politik pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959) hingga awal Orde Baru.

Baca juga: Sejarah Hari Anak Sedunia yang Diperingati Tiap 20 November

Pada tahun 50-an, politisi merekrut ASN untuk menjadi anggota partai karena memiliki pengaruh dalam masyarakat.

Pengangkatan ini memengaruhi rekrutmen ASN dalam suatu jabatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved