Pilkada Tapteng
HAPPY Ending Perjuangan Masinton Pasaribu di Pilkada Tapteng, Sempat Ditolak Mendaftar, Dipolisikan
Jalan terjal Masinton Pasaribu, baik ketika menuju maupun di di tengah gelanggang Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) berakhir manis atau happy ending.
Namun, KPU Tapteng menolak dengan alasan paslon tidak mengupload berkas pendaftaran ke aplikasi sistem pencalonan (Silon) KPU.
Selain itu, KPU beralasan PDIP tidak mencantumkan persetujuan partai politik lainnya usai mencabut dukungan dari paslon sebelumnya Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.
Anehnya, KPU Tapteng tidak bersedia menerima pendaftaran tapi juga tidak bersedia membuat berita acara penolakan pendaftaran tanpa alasan jelas.
Ketika itu, KPU Tapteng malah menawarkan model berita acara yang berbeda dari mode baku KPU RI. Hal ini ditolak mentah-mentah oleh tim Masinton-Mahmud. Perdebatan pun berlangsung alot.
Marah di DPR RI
Saat rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, pada Rabu (11/9/2024) malam hingga dini hari, Masinton Pasaribu pun meluapkan amarahnya.
Ia melayangkan protes keras kepada KPU RI lantaran KPU Tapteng tak menerima berkas pendaftarannya di masa perpanjangan pendaftaran karena terkendala akses Silon. Ia bahkan tak mendapatkan tanda terima penolakan pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dari KPU Tapteng.
Masinton pun menegaskan agar dalam rapat tersebut KPU mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kasusnya.
Protes Masinton kemudian ditanggapi oleh Ketua KPU Mochamad Afifuddin. Ia mengatakan KPU berpedoman pada undang-undang yang ada.
Tak puas dengan jawaban tersebut, Masinton meminta komitmen yang tegas dari komisioner KPU dalam mengambil kebijakan tegas atas insiden yang dialaminya.
"Jangan bicara bahasa undang undang normatif. Ini kita situasi seperti ini, saudara ketua harus paham Pak, dinamika dan kondisi psikologi di daerah itu. Ini kan kita diberi kewenangan undang-undang bapak bapak ini untuk mengambil keputusan," kata Masinton dengan nada tinggi.
"Yang saya minta, gunakan, bukan lagi dengan bahasa normatif 'jadi begini, berdasarkan ini ini' sontoloyo! Gitu loh bos, saudara diberikan kewenangan," tukas Masinton.
Masinton tak meminta KPU melanggar undang-undang. Ia hanya meminta KPU menjalankan tugasnya sesuai undang-undang menyikapi kasusnya.
Ia kemudian menyinggung demokrasi di Indonesia saat ini makin brutal lantaran berawal dari penyelenggaranya.
"Brutal demokrasi ini, Anda yang menyebabkan. Brutalitas ini dimulai oleh penyelenggara kok. Kok kalian membiarkan ini, di mana mental kalian? Saudara bermain-main dengan apa yang terjadi di daerah hari ini. Ngapain Anda dibayar triliunan tadi? Sebanding tidak dengan yang dikeluarkan rakyat untuk tugas kalian? Tidak sebanding," kata dia lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Masinton-Pasaribu-Masinton-Pasaribu.jpg)