Pilkada Tapteng
HAPPY Ending Perjuangan Masinton Pasaribu di Pilkada Tapteng, Sempat Ditolak Mendaftar, Dipolisikan
Jalan terjal Masinton Pasaribu, baik ketika menuju maupun di di tengah gelanggang Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) berakhir manis atau happy ending.
TRIBUN-MEDAN.com - Jalan terjal politisi PDIP Masinton Pasaribu, baik ketika menuju maupun di di tengah gelanggang Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) berakhir manis atau happy ending.
Hasil penghitungan suara sementara yang dikutip dari laman https://data-pemilu.pages.dev, menunjukkan Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi unggul dengan perolehan suara 86.663 atau 54,01 persen.
Sedangkan rival politiknya, pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul mendapat 73.805 suara atau 45,99 persen.
Perolehan suara itu berdasarkan data 617 TPS dari total 620 TPS atau 99,52 persen.
Catatan Tribunmedan.com, perjalanan Masinton Pasaribu di Pilkada Tapteng cukup berliku.
Nama Masinton sama sekali tidak pernah disebut-sebut sebagai calon bupati Tapteng.
Bahkan sampai pertengahan Agustus, saat para calon sibuk berburu surat rekomendasi, tak pernah terdengar nama Masinton disebut-sebut bakal maju.
Adapun PDIP saat itu cuma punya 4 kursi di DPRD Tapteng. Alhasil, PDIP bergabung ke koalisi yang dibangun Partai Nasdem, yang saat itu punya 17 kursi DPRD Tapteng.
Koalisi besar itu mengusung Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul, dan jadi paslon tunggal di Pilkada Tapteng 2024 hingga berakhirnya masa pendaftaran calon.
Dinamika muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. MK menghapus aturan minimal 20 persen suara parpol yang punya kursi DPRD.
Kader banteng Tapteng mulai merapatkan barisan menentang keputusan DPP yang memberikan rekomendasi kepada Khairul-Darwin. Mereka ingin PDIP mengusung kader sendiri setelah adanya putusan MK tersebut.
Keinginan itu terbuka lantaran adanya aturan jika cuma 1 paslon yang mendaftar, maka pendaftaran diperpanjang pada 2-4 September 2024.
DPP PDIP akhirnya mengusung Masinton Pasaribu-Mahfud Efendi, yang mendaftar pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, 4 September 2024.
PDIP awalnya hendak mendaftar sesuai aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. Namun, aplikasi Silon tidak bisa diakses karena sudah terdaftar di paslon sebelumnya. Adapun secara aturan di PKPU, parpol bisa mengubah dukungannya jika terjadi calon tunggal.
Akhirnya PDIP bersama pasangan Masinton-Mahmud berinisiatif mendatangi langsung kantor KPU Tapteng pada malam hari untuk mendaftar secara manual. Beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Masinton-Pasaribu-Masinton-Pasaribu.jpg)