Berita Nasional
Kena OTT KPK, Rohidin Mersyah Akan Gugat Status Tersangka, Biarkan Pilkada Selesai Dulu
Aizan Dahlan ketua tim kuasa hukum calon petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, gugatan itu akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada
Alex menegaskan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga bukan sesuatu yang mendadak.
Pihak KPK juga sepertinya menepis tudingan bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertendensi politik.
"Dari rangkaian penyelidikan, perkara ini dimulai penyelidikan dari bulan Mei 2024," ujarnya.
"Jadi sudah lama sebetulnya, bukan tiba-tiba."
Gubernur Rohidin Buka Suara
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Minggu (24/11/2024).
Rohidin Mersyah berjanji bakal bersikap kooperatif usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Rohidin menyatakan bakal bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukannya.
"Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.
Rohidin berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan tentram jelang pencoblosan Pilkada 2024.
Ia meminta masyarakat Bengkulu tetap menggunakan hak pilih dengan baik.
Selain itu terkait pencalonannya di Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin mengatakan, Meriani merupakan wakil yang tangguh yang akan mampu mengkonsilidasi bahwa Romer (Rohidin-Meriani) pasti menang.
"Kepada seluruh tim Romer untuk terus bergriliya menyatukan kekuatan, merapatkan barisan jaga soliditas, saya yakin Kita (Romer) pasti menang," ungkapnya.
Kronologi Kasus
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh Ajudan Gubernur Evriansyah dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri untuk Gubernur Rohidin Mersyah pada Jumat, 22 November 2024.
Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu
KPK
berita nasional
Rohidin Mersyah Akan Gugat
Praperadilan Rohidin Mersyah
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rohidin-Mersyah-Gubernur-Bengkulu-kena-OTT.jpg)