Berita Viral

UPDATE OTT Gubernur Bengkulu, KPK Beber Fakta Tim Sukses Minta Uang ke Rohidin Mersyah

KPK mengungkap fakta baru tentang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT)

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Rohidin Mersyah Calon Gubernur Petahana Bengkulu. Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam. (Istimewa) 

Sebelum diantar ke Rutan KPK, Rohidin meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang.

Dia berharap masyarakat Bengkulu tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.

"Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik," ucap Rohidin kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin dini hari.

Rohidin juga menyatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan bakal mengikuti proses hukum dengan bersikap kooperatif.

Dia kemudian menyinggung pasangannya di Pilgub Bengkulu, Meriani. Diketahui Rohidin dan Meriani (Romer) menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.

Rohidin meyakini bahwa Meriani bisa memenangi Pilgub Bengkulu tanpa dirinya.

"Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Romer insyaallah pasti menang."

"Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Romer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas," katanya.

"Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," lanjut Rohidin.

Konstruksi Perkara

Menurut KPK, pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan kepada Sekda Bengkulu, Isnan Fajri bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka Pilgub Bengkulu.

Sekitar bulan September–Oktober 2024, Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.

Para kepala dinas itu dan kepala biro kemudian diberi arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Rohidin Mersyah melalui ajudan Gubernur, Evriansyah.

Uang tersebut diserahkan dengan maksud agar Syafriandi tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved