Berita Viral

NASIB Pilu Bocah Perempuan Bawa Senjata Tajam saat Tidur, Alami Trauma Usai Dilecehkan Paman

Pilu nasib bocah perempuan ini, ia harus tidur dengan membawa senjata tajam lantaran trauma dilecehkan pamannya.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Shutterstock
Ilustrasi - 

"Hal yang paling ekstrem dalam kasus pelecehan anak adalah pelakunya itu orang terdekat. Bisa keluarga sendiri, tetangga, atau kerabat keluarga," ungkap Endah.

Kasus Pelecehan Anak Tinggi

DSP3A Nunukan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.

Untuk perempuan sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 6 kasus yang mana perempuan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Sementara itu, untuk korban Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Oranh) ada 2 kasus dengan jenis kelamin perempuan (20 tahun) dan laki-laki (19 tahun).

"Paling tinggi dalam kasus anak itu, anak menjadi korban kekerasan seksual," imbuh Endah.

Sementara itu, kasus pelecehan juga pernah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Mahasiswi di Makassar mengaku telah dilecehkan dosennya.

Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin, Makassar itu menyebut dirinya telah dilecehkan di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa bejat itu dilakukan saat sang dosen melakukan bimbingan di ruang kerja dosen.

Ia mengaku telah ditahan pulang, dipegang tangannya, dipeluk hingga diajak untuk berbuat tak senonoh.

Adapun nasib dosen FIB Unhas yang diduga melecehkan mahasiswinya di ruang kerjanya kini akhirnya diskors selama dua semester.

Sebelumnya diketahui pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja dosen Unhas tersebut pada 25 September 2024.

Korban yang merupakan angkatan 2021 ini mengaku saat itu diminta bertemu dengan terduga pelaku di ruang kerja.

"Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan," ungkap korban dilansir dari Tribun-Timur.com, Selasa (19/11/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved