Breaking News

Berita Viral

85 Influencer Ditangkap Kasus Promosi Judi Online, Diincar dari Tahun Lalu, Polri Buru yang Lain

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online. 

HO
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online.  

Salah seorang tersangka yang berperan supervisor, FG mengaku teknisnya dalam menjalankan aksi seorang marketing mengirim barcode baru, lalu dia scan dan muncul di browser ada data telpon dan dihubungi oleh telemarketing.

"Kami dapat fee bulanan. Target bulanan Rp 1,2 juta untuk per 60 orang (member). Karyawan ada 17 orang, dan sudah dua tahun sejak 2022. Lalu, per bulan keuntungan Rp 300-500 juta, kalau sedang sepi Rp 300 juta dan kalau sedang ramai Rp 500 juta," katanya

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved