Breaking News

Berita Viral

85 Influencer Ditangkap Kasus Promosi Judi Online, Diincar dari Tahun Lalu, Polri Buru yang Lain

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online. 

HO
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polri menangkap 85 influencer yang mempromosikan situs judi online

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online

"Selama berdiri desk ini yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Wahyu mengatakan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti.

Dalam menentukan tersangka, pihaknya tidak bisa sendirian namun perlu melibatkan ahli. 

“Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," ucap Kabareskrim.

Wahyu mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap influencer harus berdasar pada penyelidikan yang matang. 

Belakangan ini muncul informasi beberapa influencer yang turut mempromosikan situs judi sudah terjadi beberapa tahun silam.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu, tapi itu tahun pada saat Covid-19. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," kata dia.

Baca juga: CURHAT Jaksa Kejari Tapsel Jovi Andrea di DPR, Ditahan dan Diusulkan Pecat Gegara Mobil Dinas Kajari

Baca juga: Aksi Detasemen Gegana Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Diringkus

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 27 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

"Sekarang saya jelaskan, beberapa pengaduan terkait dengan influencer, yang itu artis-artis terdahulu itu ada sebanyak 27," ucapnya.

Kendati demikian, ia tak mengungkap siapa-siapa saja 27 influencer yang telah dilakukan pemeriksaan itu.

Himawan hanya menuturkan kasus tersebut masih berproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi lainnya.

"Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan peneriksaan terhadap 27 influencer dan 14 saksi serta 6 ahli," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved