Berita Viral

85 Influencer Ditangkap Kasus Promosi Judi Online, Diincar dari Tahun Lalu, Polri Buru yang Lain

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online. 

HO
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polri menangkap 85 influencer yang mempromosikan situs judi online

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online

"Selama berdiri desk ini yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Wahyu mengatakan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti.

Dalam menentukan tersangka, pihaknya tidak bisa sendirian namun perlu melibatkan ahli. 

“Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," ucap Kabareskrim.

Wahyu mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap influencer harus berdasar pada penyelidikan yang matang. 

Belakangan ini muncul informasi beberapa influencer yang turut mempromosikan situs judi sudah terjadi beberapa tahun silam.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu, tapi itu tahun pada saat Covid-19. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," kata dia.

Baca juga: CURHAT Jaksa Kejari Tapsel Jovi Andrea di DPR, Ditahan dan Diusulkan Pecat Gegara Mobil Dinas Kajari

Baca juga: Aksi Detasemen Gegana Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Diringkus

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 27 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

"Sekarang saya jelaskan, beberapa pengaduan terkait dengan influencer, yang itu artis-artis terdahulu itu ada sebanyak 27," ucapnya.

Kendati demikian, ia tak mengungkap siapa-siapa saja 27 influencer yang telah dilakukan pemeriksaan itu.

Himawan hanya menuturkan kasus tersebut masih berproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi lainnya.

"Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan peneriksaan terhadap 27 influencer dan 14 saksi serta 6 ahli," ucapnya.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya.

"Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," katanya.

Polrestabes Bandung Gerebek Kantor Judi Online

Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Kapolrestabes, Kombes Budi Sartono menggerebek tempat yang dijadikan kantor judi online di wilayah Komplek Muara, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). 

Ada sebanyak lima tersangka yang berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Kombes Budi menjelaskan, pihaknya atas perintah Mabes Polri dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.

Jajaran Polrestabes Bandung pun mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Bojongloa Kidul ada rumah yang dikamuflase menjadi tempat penjualan kain.

Tetapi, ternyata di dalam menjadi teleadmin dan telemarketing judi online.

"Kemarin kami sudah menggerebeknya bersama Satreskrim dan sudah diamankan sekitar lima orang yang ada di tempat ini. Seorang supervisornya berinisial FG dan empat orang lainnya sebagai telemarketing," ujar Kombes Budi.

Lebih lanjut, kata Kapolrestabes, hasil pemeriksaan sementara mereka mendapatkan keuntungan mencapai Rp 300-500 juta per bulannya.

"Semua link ini masuk ke luar negeri. Di sini mereka menyebarkan link-link situs judi online, dan ketika ada masyarakat yang tergiur sampai mengklik, maka mereka mendapatkan fee dari link itu," katanya.

"Alhamdulillah berhasil kami tangkap dan menggerebek tempat ini dan kemudian kami akan melakukan pemeriksaan serta melakukan pengembangan ke atasnya," ujarnya.

Kapolrestabes pun menyebut para tersangka ini sudah beraksi selama lebih setahun atau dua tahun, namun masih dilakukan pengembangan. 

"Masyarakat sekitar pun menyebut bahwa para tersangka ini berjualan kain, karena di depan banyak bal-bal kain."

"Bahkan, saat penggerebekan mereka tak mau membuka pagar. Akun judi online mereka ini Mabukjudi dan GGcuan. Semua itu berafilisasi ke Kamboja," kata Budi.

Salah seorang tersangka yang berperan supervisor, FG mengaku teknisnya dalam menjalankan aksi seorang marketing mengirim barcode baru, lalu dia scan dan muncul di browser ada data telpon dan dihubungi oleh telemarketing.

"Kami dapat fee bulanan. Target bulanan Rp 1,2 juta untuk per 60 orang (member). Karyawan ada 17 orang, dan sudah dua tahun sejak 2022. Lalu, per bulan keuntungan Rp 300-500 juta, kalau sedang sepi Rp 300 juta dan kalau sedang ramai Rp 500 juta," katanya

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved