Breaking News

Berita Viral

CURHAT Jaksa Kejari Tapsel Jovi Andrea di DPR, Ditahan dan Diusulkan Pecat Gegara Mobil Dinas Kajari

Kabar terbaru seputar kasus Jovi Andrea Bachtiar, jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, berembus dari Gedung Senayan, Jakarta

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kolase foto Jaksa Jovi Andrea Bachtiar dan Nella Marsela. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kabar terbaru seputar kasus Jovi Andrea Bachtiar, jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, berembus dari Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Kasus yang dialami Jaksa Jovi Andrea sempat viral. Dia sempat ditahan dan disidang buntut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nella Marsela, sesama pegawai di Kejari Tapsel. Selain itu, Jovi juga diusulkan pemecatan oleh Kejaksaan Agung. 

Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Jovi Andrea menyampaikan bahwa Nella Marsela, yang dituduh flexing mobil dinas milik Kajari Tapsel, bukanlah jaksa. Jovi bilang, Nella Marsela adalah pengawal tahanan.

"Karena statusnya (Nella Marsela) harus kita ketahui, bukan jaksa, melainkan pengawal tahanan. Dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK," kata Jovi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024). 

Jovi mengungkapkan Kajari Tapsel juga tidak bisa menganggap Nella Marsela sebagai ajudannya. Menurut dia, seorang ajudan hanya bisa diangkat Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, pejabat eselon 1, dan Kajati.

"Jadi alangkah tidak etisnya apabila itu (Nella Marsela flexing mobil dinas) dilakukan dan memang saya mengupload foto di akun yang sifatnya publik yang sifatnya FYP di TikTok," jelasnya.

Karena itu, Jovi merasa dirinya telah dikriminalisasi oleh Kejaksaan Agung RI karena ditangkap dan diproses hukum karena memprotes aksi Nella yang suka flexing mobil dinas Kajari Tapsel.

Apalagi, kata Jovi, dia juga sampai dituduh pernah menyatakan Nella menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan badan dengan pacarnya. Padahal, dia tidak pernah mengucapkan hal tersebut.

"Betapa jahatnya Kejaksaan Republik Indonesia memframing bahwa saya telah menuduh Nella Marsela telah menggunakan mobil dinas Kajari Tapanuli Selatan untuk berhubungan badan. Padahal sebenarnya bukan hal itu," jelasnya.

"Saya hanya mengkritik saudara Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel, supaya berhenti melakukan hal tersebut," sambungnya.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), Jovi Andrea Bachtiar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), Jovi Andrea Bachtiar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024). (YouTube TV Parlemen)

Ia menambahkan, unggahannya yang memprotes tindakan Nella Marsela hanya bentuk imbauan kepada masyarakat di Tapanuli Selatan.

Sebab, ada penyalahgunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

"Jelas dan tidak terbantahkan di akun Tiktok-nya Nella sering flexing menggunakan mobil Pajero Sport Kajari Tapsel. Supaya apa? Mobil dinas Kajari Tapsel dan semua yang statusnya pinjam pakai dari Pemda Tapanuli Selatan, yang artinya dibeli dari uang rakyat, supaya tidak disalahgunakan," kata Jovi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membantah pihaknya telah melakukan kriminalisasi terhadap Jovi Andrea Bachtiar yang ditangkap atas tuduhan kasus UU ITE. 

Mereka pun meminta masyarakat melihat kasus secara utuh.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved