Tingkatkan Pelayanan kepada WBP, Kalapas Perempuan Medan Beri Penguatan Tusi pada Dokter dan Perawat

Kepala Lembaga Pemasyarakan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan gelar rapat penguatan tugas, pokok dan fungsi kepada Dokter

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Lembaga Pemasyarakan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Agustinawati Nainggolan gelar rapat penguatan tugas, pokok dan fungsi kepada Dokter dan perawat, Senin (18/11/2024).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kedisiplinan tenaga medis dalam bekerja, Kepala Lembaga Pemasyarakan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Agustinawati Nainggolan gelar rapat penguatan tugas, pokok dan fungsi kepada Dokter dan perawat, Senin (18/11/2024).  

Dalam kesempatan tersebut, Agustina menyampaikan kepada seluruh dokter dan perawat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada warga binaan setiap harinya.

Tenaga medis harus memantau perkembangan warga binaan yang sakit dan memberikan pelayanan kesehatan serta perawatan yang baik tanpa terkecuali. Tenaga medis  juga diharapkan untuk siaga, tidak meninggalkan tempat  dan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Akhiri Pelatihan Perawatan TKR, Disnaker Apresiasi Pogress Warga Binaan Lapas Lubukpakam 

“Saya berharap tenaga medis harus siaga, hadir tepat waktu, dan tidak meninggalkan tugas di saat jam dinas. Semua WBP harus diberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik tanpa terkecuali,“ ujar Agustina.

Pemeriksaan kesehatan merupakan pemenuhan salah satu hak narapidana yaitu hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Semua tenaga medis (Dokter dan Perawat) Lapas Perempuan Medan bekerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan WBP. 

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait perlu atau tidaknya perubahan jadwal tenaga medis agar dapat lebih efektif dan teratur dalam pelaksanaannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved