Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Rapat Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK-WBBM

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon memimpin rapat penguatan pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Edison Tampubolon memimpin rapat penguatan pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Edison Tampubolon memimpin rapat penguatan pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya lembaga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Senin, (18/11/2024).

Dalam rapat yang berlangsung penuh dengan kehangatan jauh dari kesan formal tersebut, Kalapas menyampaikan visi dan misi lembaga dalam mencapai WBK dan WBBM. Beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja di lembaga tersebut. Kalapas juga menyoroti pentingnya pelayanan yang prima kepada narapidana dan masyarakat serta upaya yang harus dilakukan untuk mencapai standar yang diharapkan.

Baca juga: Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di Lapas Padangsidimpuan, Bangun Semangat Kebangsaan

 

Setelah itu, jajaran rapat mulai membahas langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mewujudkan ZI menuju WBK-WBBM. Hal ini melibatkan kepala seksi, kepala subseksi, dan petugas pelaksana lainnya. Setiap bagian diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan kinerja dan tantangan yang dihadapi.

Rapat tersebut juga  membahas tentang penyelenggaraan Kegiatan Pendampingan Pengunggahan Verifikasi Daduk RKT RB B.12 Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 19 November 2024 s/d 21 November 2024 di Aula Lapas Padangsidimpuan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved