Polres Asahan

Seorang Pria Berhasil Diringkus Polsek Bandar Pulau Asahan Karna Menjual Togel

S Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya diwarung Dsn VII Desa Aek Bamban Kecamatan Aek Songso

Editor: Arjuna Bakkara
IST
S Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya diwarung Dsn VII Desa Aek Bamban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan terdapat judi online Togel, (4/11/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-PS Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di warung Dusun VII Desa Aek Bamban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan terdapat judi online Togel, (4/11/2024). 

Menindaklanjuti Infornasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendra Bangun SH untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa yang menerima pasangan judi online tersebut seorang laki-laki dengan panggilan (IB).

langsung dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama (IMA) alias IB 29th warga Dsn III Desa Aek Bamban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan di sebuah warung yang telah menjadi sasaran penggerebekan.

yang ketika ditangkap bahwa didalam HP milik IB  terdapat pasangan angka nomor Togel Hongkong dan juga deposit ke akun TS TOTO dengan Uesername KOPI45 melalui M. Banking BRI atas nama pelaku dan IB telah mengakui perbuatan tersebut. 

selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk proses selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved