TRIBUN WIKI
Sejarah Singkat Hari Pahlawan 10 November, Apakah Libur Nasional?
Sejarah Hari Pahlawan yang diperingati tiap tanggal 10 November untuk mengenang kembali jasa para pahlawan yang telah gugur saat berjuang.
Inggris pun mengganti Mallaby dengan Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh.
Pihaknya juga telah mengeluarkan ultimatum 10 November 1945, yang berisi permintaan kepada pihak Indonesia untuk menyerahkan persenjataan.
Indonesia juga diminta untuk menghentikan perlawanan pada tentara Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dan Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Baca juga: Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Tiap 2 Oktober, dan Peran Presiden Soeharto
Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh juga mengancam akan menghancurkan kota Surabaya, jika orang-orang Indonesia tidak mentaati perintah Inggris.
Inggris mengintruksi agar semua pimpinan bangsa Indonesia dan para pemuda di Surabaya datang selambat-lambatnya 10 November 1945, pukul 06.00 pagi di tempat yang telah ditentukan.
Namun, peringatan atau tersebut tidak ditaati oleh masyarakat Surabaya.
Hal inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945.
Karena banyaknya para pahlawan yang harus gugur di medan perang, maka tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Hingga saat ini Hari Pahlawan terus diperingati sebagai wujud untuk menghormati jasa para pahlawan yang gugur di medan perang.
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan Tradisi yang Berlangsung di Indonesia
Apakah 10 November Merupakan Libur Nasional?
Hari Pahlawan tahun ini akan diperingati pada Minggu, 10 November 2024.
Lalu, apakah peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 termasuk hari libur nasional?
Hari libur dan cuti bersama 2024 telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Ketentuan tersebut telah disepakati dan diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Sejarah Hari Pelanggan Nasional yang Diperingati Tiap 4 September
Berdasarkan surat keputusan tersebut, 10 November 2024 tidak termasuk sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Selain itu, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan sepanjang November 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hari-Pahlawan-10-November.jpg)