Polda Sumut

Lancang Kuning: Senjata Teknologi Polri Selamatkan Hutan Indonesia dari Perambah dan Karhutla

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri akan mengembangkan dan memperluas pemanfaatan Aplikasi Lancang Kuning, sebuah inovasi

Editor: Arjuna Bakkara
Antara
Polri gelar kenaikan pangkat bagi 42 Pati dan 121 Pamen 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri akan mengembangkan dan memperluas pemanfaatan Aplikasi Lancang Kuning, sebuah inovasi teknologi yang dirancang untuk mengatasi ancaman perambahan hutan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Aplikasi yang dikembangkan oleh Polda Riau sejak 2019 ini telah terbukti efektif dalam memantau titik api dan meminimalkan dampak karhutla di Provinsi Riau.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa aplikasi ini akan menjadi alat utama untuk memantau dan mendeteksi pelaku perambah hutan, baik individu maupun korporasi, serta untuk memantau kebakaran hutan secara real-time.

"Aplikasi Lancang Kuning tidak hanya mendeteksi kebakaran hutan, tetapi juga akan memantau perambahan hutan yang selama ini menjadi masalah besar. Dengan teknologi ini, kami berharap bisa lebih cepat dan tepat dalam menanggulangi ancaman tersebut," ujar Kapolri saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Lancang Kuning, yang terintegrasi dengan empat satelit canggih—Terra, Aqua, Lapan, dan Noaa—telah berhasil membantu Polda Riau mendeteksi dan memadamkan lebih dari 6.000 titik api pada tahun 2020.

Aplikasi ini dapat memberikan data titik api yang akurat dan memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi lapangan dan pemadaman secara lebih efisien.

"Melalui pengembangan teknologi ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan sistem pemantauan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara lebih komprehensif dan terstruktur. Langkah ini akan memberikan kemudahan bagi petugas dalam menjalankan tugas, sekaligus meminimalisir kerusakan lingkungan," tambah Jenderal Sigit.

Tidak hanya untuk deteksi karhutla, Aplikasi Lancang Kuning juga digunakan untuk memantau aktivitas illegal logging atau perambahan hutan. Kapolri menegaskan, dengan menggunakan aplikasi ini, Polri dapat memonitor dan mengidentifikasi titik-titik rawan kerusakan hutan secara lebih akurat.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyebutkan bahwa Polri juga akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perambahan hutan dan kebakaran lahan.

"Kami akan memperkuat pelatihan untuk SDM dan menjalin kerja sama lebih erat dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan penanganan karhutla serta pengawasan terhadap perambahan hutan yang kerap dilakukan baik oleh individu maupun korporasi," jelasnya.

Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan juga diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah karhutla yang menjadi persoalan tahunan di Indonesia.

Polri dan Kementerian Kehutanan tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) untuk pengawasan, penyelidikan, serta tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan.

Teknologi untuk Masa Depan Hutan Indonesia  
Dengan semakin berkembangnya aplikasi ini, Kapolri berharap agar Lancang Kuning dapat menjadi model sistem pemantauan kebakaran dan perambahan hutan di seluruh Indonesia.

"Kami tidak bisa membiarkan hutan kita terus dihancurkan. Dengan teknologi yang ada, kami akan terus berusaha untuk menjaga hutan Indonesia tetap terjaga dan lestari untuk generasi mendatang," tegasnya.

Langkah konkret Polri melalui aplikasi ini, bersama dengan kerja sama lintas sektoral, diharapkan dapat memberikan dampak besar dalam upaya penyelamatan hutan Indonesia yang kini menghadapi ancaman yang semakin serius.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved