Teror Api di Asahan

Pelaku Teror Api di Asahan Akhirnya Terungkap, Ternyata Anak Pemilik Rumah Berusia 13 Tahun

Dengan ilmu Kepolisian, petugas berhasil mengungkap pelaku pembakaran tersebut adalah seorang anak berusia 13 tahun. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Teror api dirumah warga Dusun II, Desa Baung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Puluhan prabot dan barang mudah terbakar dievakuasi pemilik rumah, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Warga Desa Baung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan sempat dihebokan dengan fenomena teror api yang dialami oleh satu keluarga. 

Kejadian tersebut membuat warga satu desa sempat khawatir dengan kenyamanan dan keselamatan.

Bahkan, tidak sedikit yang mengkaitkan dengan sosok gaib. 

Menurut penuturan warga setempat, sempat ada 29 paranormal untuk mengatasi teror tersebut.

Teror api dirumah warga Dusun II, Desa Baung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Puluhan prabot dan barang mudah terbakar dievakuasi pemilik rumah, Kamis (31/10/2024).
Teror api dirumah warga Dusun II, Desa Baung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Puluhan prabot dan barang mudah terbakar dievakuasi pemilik rumah, Kamis (31/10/2024). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Sebab, selain teror api, sebelumnya terdapat teror darah yang terus menghantui keluarga tersebut. 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membuka teka-teki teror tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan investigasi oleh Polsek Air Batu, dibantu tim Inafis, akhirnya terungkap bahwa fenomena tersebut dibuat oleh seorang anak berusia 13 tahun. 

Parahnya lagi, pelaku tidak lain dan tidak bukan adalah anak kandung si pemilik rumah. 

"Polsek Air Batu, dibantu camat, dan Danramil melakukan penyelidikan terkait adanya fenomena teror api ini dengan menggunakan saintifik investigasion dan membuktikan bahwa fenomena yang dikatakan adanya kejadian supranatural atau karena alam, bisa kami patahkan," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Senin (4/11/2024). 

Dengan ilmu Kepolisian, petugas berhasil mengungkap pelaku pembakaran tersebut adalah seorang anak berusia 13 tahun. 

"Dengan ilmu kepolisian yang kami miliki, kami mengungkap bahwa saat itu kepala Dusun melihat ada seorang anak dengan berjarak 15 sampai 20 meter sedang membakar sesuatu dengan menggunakan mancis di lokasi atau dirumah tersebut," kata Afdhal. 

Atas ungkapan kepala dusun, petugas langsung melakukan introgasi terhadap pelaku, dan mengakui bahwa perbuatannya tersebut ke petugas. 

"Saat diperiksa, dia mengakui bahwa dialah yang melakukan pembakaran dirumah tersebut," ungkapnya. 

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Abdul Manan Simatupang, bocah 13 tahun tersebut mengalami kelainan psikis yang dialami oleh sang anak. 

"Berdasarkan dari keterangan dokter rumah sakit umum daerah Abdul Manan Simatupang, sang anak memiliki kelainan psikis dan sang anak sering mengeluarkan darah dari mulut dan hidung," katanya. 

Kata Afdhal, pelaku diduga memiliki motif ingin mendapatkan perhatian dari orang tua maupun warga sekitar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved