Berita Viral

KADES Baito Bongkar Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani, Ternyata Disuruh Kapolsek,Permintaan Kanit

Kepala Desa Baito, Rokiman bongkar soal uang damai Rp50 juta yang diminta kepada guru honorer Supriyani yang dipenjara setelah dituding aniaya siswany

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KADES Baito Bongkar Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani, Ternyata Disuruh Kapolsek,Permintaan Kanit 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kepala Desa Baito, Rokiman bongkar soal uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani.

Sebelumnya guru honorer Supriyani diminta uang damai Rp50 juta setelah dipenjara dan dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi, Aiptu WH.

Sang Kades sempat mengakui bahwa uang damai tersebut atas inisiatifnya sendiri.

Namun terkini, Rokiman membongkar kejadian sebenarnya.

Dimana uang damai Rp50 juta yang diminta kepada guru Supriyani tersebu ternyata diarahkan Kapolsek Baito atas permintaan Kanit.

Pengakuan tersebut disampaikan Rokiman saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: KLARIFIKASI Gunawan Sadbor Sebelum Diamankan Polisi, Bantah Terlibat Promosi Judi Online

Dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsSultra.com, Rokiman akhirnya menjelaskan kronologi munculnya permintaan uang damai Rp50 juta.

Penjelasan itu ia sampaikan dalam sebuah video klarifikasi saat mengenakan baju dinas berwarna putih.

Sementara dalam video lain saat ia mengenakan jaket, disebut diarahkan Kapolsek Baito.

"(Video kedua) yang mengenakan jaket cokelat itu saya diarahkan sama Kapolsek Baito," katanya.

Menurutnya, ia diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 juta merupakan inisiatif dirinya dan Supriyani.

"Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus guru honorer Supriyani."

"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat."

"Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai," ungkapnya.

Setelahnya, Rokiman beristirahat di samping rumah dinas Camat Baito

Kemudian, ia pindah ke depan Kantor Camat Baito.

Baca juga: PESAN Terakhir Kaisar Sebelum Tewas Terseret Ombak di Bali, Sempat Kirim Video ke Yadi Drummer Matta

Di sana, ia bertemu dengan teman-teman kepala desa yang lain.

Tak lama kemudian, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," terangnya.

Dalam arahan itu, lanjut dia, Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman agar mengatakan permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus Supriyani.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan Pak Kanit," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.

"Kalau mengenai itu (uang damai) saya tidak berkomentar," katanya sembari mengantupkan kedua jari jemari tangannya di pelataran Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10/2024).

Demikian juga saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, beberapa jam setelahnya.

Saat ditanya perihal uang damai itu, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

"Mohon maaf," ucapnya singkat.

Baca juga: UANG Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani Ternyata Disuruh Kapolsek Baito, Pak Kades Dipaksa Ngakui

Diketahui, Propam Polda Sultra tengah mendalami dugaan uang damai Rp50 juta dalam kasus Supriyani, yakni dengan memeriksa Rokiman.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan segera.

"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujarnya, Kamis.

Selain itu, Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.

Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito berinisial Aiptu WH.

Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.

"Sementara masih pendalaman," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved