Berita Viral
KADES Baito Bongkar Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani, Ternyata Disuruh Kapolsek,Permintaan Kanit
Kepala Desa Baito, Rokiman bongkar soal uang damai Rp50 juta yang diminta kepada guru honorer Supriyani yang dipenjara setelah dituding aniaya siswany
TRIBUN-MEDAN.COM – Kepala Desa Baito, Rokiman bongkar soal uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani.
Sebelumnya guru honorer Supriyani diminta uang damai Rp50 juta setelah dipenjara dan dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi, Aiptu WH.
Sang Kades sempat mengakui bahwa uang damai tersebut atas inisiatifnya sendiri.
Namun terkini, Rokiman membongkar kejadian sebenarnya.
Dimana uang damai Rp50 juta yang diminta kepada guru Supriyani tersebu ternyata diarahkan Kapolsek Baito atas permintaan Kanit.
Pengakuan tersebut disampaikan Rokiman saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: KLARIFIKASI Gunawan Sadbor Sebelum Diamankan Polisi, Bantah Terlibat Promosi Judi Online
Dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsSultra.com, Rokiman akhirnya menjelaskan kronologi munculnya permintaan uang damai Rp50 juta.
Penjelasan itu ia sampaikan dalam sebuah video klarifikasi saat mengenakan baju dinas berwarna putih.
Sementara dalam video lain saat ia mengenakan jaket, disebut diarahkan Kapolsek Baito.
"(Video kedua) yang mengenakan jaket cokelat itu saya diarahkan sama Kapolsek Baito," katanya.
Menurutnya, ia diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 juta merupakan inisiatif dirinya dan Supriyani.
"Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus guru honorer Supriyani."
"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat."
"Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai," ungkapnya.
Setelahnya, Rokiman beristirahat di samping rumah dinas Camat Baito
Kemudian, ia pindah ke depan Kantor Camat Baito.
Baca juga: PESAN Terakhir Kaisar Sebelum Tewas Terseret Ombak di Bali, Sempat Kirim Video ke Yadi Drummer Matta
Di sana, ia bertemu dengan teman-teman kepala desa yang lain.
Tak lama kemudian, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.
"Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," terangnya.
Dalam arahan itu, lanjut dia, Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman agar mengatakan permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus Supriyani.
"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan Pak Kanit," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.
"Kalau mengenai itu (uang damai) saya tidak berkomentar," katanya sembari mengantupkan kedua jari jemari tangannya di pelataran Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10/2024).
Demikian juga saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, beberapa jam setelahnya.
Saat ditanya perihal uang damai itu, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.
"Mohon maaf," ucapnya singkat.
Baca juga: UANG Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani Ternyata Disuruh Kapolsek Baito, Pak Kades Dipaksa Ngakui
Diketahui, Propam Polda Sultra tengah mendalami dugaan uang damai Rp50 juta dalam kasus Supriyani, yakni dengan memeriksa Rokiman.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan segera.
"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujarnya, Kamis.
Selain itu, Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.
Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito berinisial Aiptu WH.
Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.
"Sementara masih pendalaman," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Supriyani
guru Honorer Supriyani
uang damai
Kades Baito
Kapolsek Baito
Supriyani diminta uang damai Rp50 juta
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-Dipenjara-Usai-Dituduh-Pukul-Anak-Polisi-Kini-Diangkat-PPPK-Setelah-16-Tahun-Honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.