Polres Padangsidimpuan

Lecehkan 2 Anak di bawah Umur,  Seorang Pria Ditangkap di Kota Padangsidimpuan 

Dengan modal uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang SAMA

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan ditahan Polres Padangsidimpuan. 

Di luar, ketiga gadis tersebut bersama-sama menjajakan uang yang diberikan oleh terlapor ke warung. Melihat kejadian tersebut, ibu Mawar merasa keberatan dan melaporkan insiden itu ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan. Pada malam hari, Minggu (27/10/2024), Tim Opsnal berhasil mengamankan SS di dapur kafe miliknya.

Tim Opsnal kemudian membawa terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga BURANGIR Apresiasi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna

Lembaga BURANGIR, melalui pengurusnya, Juli H. Zega, SH, memberikan apresiasi kepada Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, serta jajarannya, atas respons cepat dan tegas dalam menindak pelaku pelecehan seksual di daerah tersebut. Menurut Juli, dalam bulan ini, setidaknya dua kasus telah berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap.

Juli menekankan bahwa isu kekerasan seksual terhadap anak perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat di Padangsidimpuan.

Ia mengingatkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi, sehingga pemerintah perlu merumuskan regulasi yang lebih konkret untuk memutus rantai kejahatan yang sangat serius ini. 

Pendekatan yang diambil seharusnya tidak hanya fokus pada penanganan pasca-kejadian, tetapi juga melibatkan pencegahan yang rutin dan menyentuh hingga ke tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Juli menyatakan bahwa Lembaga BURANGIR berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menjalin koordinasi dengan keluarga korban.

 Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mengalami intimidasi dari pihak-pihak yang tidak puas dengan laporan atau pengaduan yang telah disampaikan ke pihak penegak hukum.

Lembaga BURANGIR juga berupaya memastikan bahwa korban dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan aman, tanpa menghadapi bullying dari sekolah maupun teman-teman mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved