Polres Padangsidimpuan
Lecehkan 2 Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap di Kota Padangsidimpuan
Dengan modal uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang SAMA
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dengan modal uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan.
Peristiwa pria amoral yang tega lecehkan 2 gadis di bawah umur ini terjadi di Kota Padangsidimpuan. Korbannya sebut saja, Mawar (8) Kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan Melati (9) Kelas 3 SD.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan ini terungkap, pada Selasa (08/10/2024) petang lalu.
Saat itu, kata Kasat, orangtua dari Mawar yaitu, RDS (38), melihat puteri kesayangannya berlari ketakutan saat melihat SS, yang sedang berdiri di depan Rumahnya. Kemudian, RDS bertanya ke Mawar kenapa lari.
"Lalu korban Mawar mengatakan, jika ia takut melihat terlapor (SS-red)," kata Kasat.
Dari sana, sebut Kasat, Mawar bercerita ke RDS terkait kisah memilukan yang ia alami.
Pada Rabu (02/10/2024) siang lalu, Mawar baru pulang Sekolah dan bermain bersama temannya yang tak lain adalah, Melati dan seorang laim, sbut saja Bunga (8).
"Ketiganya (Mawar, Melati, dan Bunga), bermain di dekat Kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan," imbuh Kasat.
Tiba-tiba, lanjut Kasat, SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang. Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.
Iming-iming Uang
Selanjutnya, SS mengajak ketiga gadis itu masuk ke sebuah kamar di kafe tersebut. Di dalam kamar, SS memberikan uang sebesar seribu rupiah kepada masing-masing dari mereka. Setelah itu, SS meminta Mawar dan Bunga untuk keluar dari kamar.
Sementara itu, Melati tetap berada di dalam kamar. Diduga, saat itu, terlapor melakukan tindakan pelecehan terhadap Melati. Tak lama kemudian, Melati keluar dari kamar dengan membawa uang lima ribu rupiah di tangannya.
Setelah itu, Melati meminta Mawar untuk masuk kembali ke dalam kamar yang tertutup gorden. Di dalam kamar, SS mendorong bahu Mawar dan menyuruhnya untuk tidur. Namun, Mawar menolak dan memilih duduk di tepi tempat tidur.
Kemudian, terlapor kembali melakukan dugaan pelecehan terhadap Mawar. Meskipun Mawar sempat menolak bujuk rayu SS, ia merasa sangat ketakutan. Akhirnya, terlapor memberikan uang sepuluh ribu rupiah kepada Mawar.
SS juga menginstruksikan Mawar agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. Ia mengancam akan memukul Mawar jika ia bercerita. Setelah itu, Mawar keluar dari kamar dan bergabung kembali dengan kedua temannya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna SH SIK
Pelecehan anak di bawah umur
Cabuli Anak Dibawah Umur 2 Pelaku Diahan penyidik
Polres Padangsidimpuan
Polda Sumut
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tega-benar-kerjain-anak.jpg)