Polres Padangsidimpuan

Lecehkan 2 Anak di bawah Umur,  Seorang Pria Ditangkap di Kota Padangsidimpuan 

Dengan modal uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang SAMA

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan ditahan Polres Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dengan modal uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan.

Peristiwa pria amoral yang tega lecehkan 2 gadis di bawah umur ini terjadi di Kota Padangsidimpuan. Korbannya sebut saja, Mawar (8) Kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan Melati (9) Kelas 3 SD.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan ini terungkap, pada Selasa (08/10/2024) petang lalu.

Saat itu, kata Kasat, orangtua dari Mawar yaitu, RDS (38), melihat puteri kesayangannya berlari ketakutan saat melihat SS, yang sedang berdiri di depan Rumahnya. Kemudian, RDS bertanya ke Mawar kenapa lari.

"Lalu korban Mawar mengatakan, jika ia takut melihat terlapor (SS-red)," kata Kasat.

Dari sana, sebut Kasat, Mawar bercerita ke RDS terkait kisah memilukan yang ia alami.

Pada Rabu (02/10/2024) siang lalu, Mawar baru pulang Sekolah dan bermain bersama temannya yang tak lain adalah, Melati dan seorang laim, sbut saja Bunga (8).

"Ketiganya (Mawar, Melati, dan Bunga), bermain di dekat Kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan," imbuh Kasat.

Tiba-tiba, lanjut Kasat, SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang. Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.

Iming-iming Uang

Selanjutnya, SS mengajak ketiga gadis itu masuk ke sebuah kamar di kafe tersebut. Di dalam kamar, SS memberikan uang sebesar seribu rupiah kepada masing-masing dari mereka. Setelah itu, SS meminta Mawar dan Bunga untuk keluar dari kamar.

Sementara itu, Melati tetap berada di dalam kamar. Diduga, saat itu, terlapor melakukan tindakan pelecehan terhadap Melati. Tak lama kemudian, Melati keluar dari kamar dengan membawa uang lima ribu rupiah di tangannya.

Setelah itu, Melati meminta Mawar untuk masuk kembali ke dalam kamar yang tertutup gorden. Di dalam kamar, SS mendorong bahu Mawar dan menyuruhnya untuk tidur. Namun, Mawar menolak dan memilih duduk di tepi tempat tidur.

Kemudian, terlapor kembali melakukan dugaan pelecehan terhadap Mawar. Meskipun Mawar sempat menolak bujuk rayu SS, ia merasa sangat ketakutan. Akhirnya, terlapor memberikan uang sepuluh ribu rupiah kepada Mawar.

SS juga menginstruksikan Mawar agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. Ia mengancam akan memukul Mawar jika ia bercerita. Setelah itu, Mawar keluar dari kamar dan bergabung kembali dengan kedua temannya.

Di luar, ketiga gadis tersebut bersama-sama menjajakan uang yang diberikan oleh terlapor ke warung. Melihat kejadian tersebut, ibu Mawar merasa keberatan dan melaporkan insiden itu ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan. Pada malam hari, Minggu (27/10/2024), Tim Opsnal berhasil mengamankan SS di dapur kafe miliknya.

Tim Opsnal kemudian membawa terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga BURANGIR Apresiasi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna

Lembaga BURANGIR, melalui pengurusnya, Juli H. Zega, SH, memberikan apresiasi kepada Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, serta jajarannya, atas respons cepat dan tegas dalam menindak pelaku pelecehan seksual di daerah tersebut. Menurut Juli, dalam bulan ini, setidaknya dua kasus telah berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap.

Juli menekankan bahwa isu kekerasan seksual terhadap anak perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat di Padangsidimpuan.

Ia mengingatkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi, sehingga pemerintah perlu merumuskan regulasi yang lebih konkret untuk memutus rantai kejahatan yang sangat serius ini. 

Pendekatan yang diambil seharusnya tidak hanya fokus pada penanganan pasca-kejadian, tetapi juga melibatkan pencegahan yang rutin dan menyentuh hingga ke tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Juli menyatakan bahwa Lembaga BURANGIR berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menjalin koordinasi dengan keluarga korban.

 Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mengalami intimidasi dari pihak-pihak yang tidak puas dengan laporan atau pengaduan yang telah disampaikan ke pihak penegak hukum.

Lembaga BURANGIR juga berupaya memastikan bahwa korban dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan aman, tanpa menghadapi bullying dari sekolah maupun teman-teman mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved